Jumat, 29 Maret 2024

Hibah Aset Berjalan Lambat

Berita Terkait

foto: yusuf hidayat / batampos

batampos.co.id – Proses hibah aset berjalan sangat lambat. Badan Pengusahaan (BP) mengakui sudah berupaya semaksimal mungkin tapi mereka tetap harus mengikuti prosedur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemilik aset. Dan prosedur tersebut berjalan dengan sangat lambat.

“Beberapa minggu lalu kami sudah bahas progresnya, namun kita juga tak bisa mempercepat proses. Harus tetap mengikuti prosedur,” ujar Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Dendi Gustinandar, Jumat (23/3).

Sembari menunggu proses hibah selesai, maka status yang bisa diberikan adalah pinjam pakai aset dan kerjasama pemanfaatan aset. Contohnya adalah proses pinjam pakai Pasar Induk Jodoh, Masjid Raya dan jalan yang diberikan kepada Pemko.

Atau konsep kerjasama pemakaian aset yang dilakukan BP Batam dan Yayasan Arafah mengenai pengelolaan Mesjid Baitul Makmur di Bukit Senyum.

Disamping membahas aset-aset yang diminta Pemko Batam, aset-aset terbengkalai seperti Balai Latihan Kerja (BLK) Batuaji juga menjadi persoalan penting yang tengah dibahas.

“Kami sudah bahas BLK dengan yayasan, untungnya yayasan kooperatif. Tapi tetap saja tak semudah membalikkan telapak tangan mengenai proses hibah itu,” katanya.

Sebelumnya, BLK di Batuaji sudah diminta oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kerja) agar dikelola oleh mereka.BLK ini nantinya akan dibuat sebagai BLK untuk industri yang memberikan bimbingan mengenai industri elektronik, teknologi tinggi dan lainnya yang mendukung ketersediaan tenaga kerja lokal berkompetensi untuk industri di Batam. (leo)

Update