Selasa, 19 Maret 2024

Tersebab Penganan, Pak Sekda Diperiksa KPK

Berita Terkait

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadilla (kanan) saat mengunjungi OPD di lingkup Sekretariat Pemprov Kepri, Selasa (24/1).

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS. Arif Fadillah diperiksa penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Kantor Inspektorat Pemprov Kepri, Jumat (23/3). Pemeriksaan ini diduga terkait pemberian gratifikasi dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Kepri saat Arif menikahkan anaknya, beberapa waktu lalu.

“Ya memang ada, KPK melakukan klarifikasi kepada Pak Sekda,” ujar Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Kepri, Mirza Bakhtiar, membenarkan pemeriksaan tersebut, Jumat (23/3).

Namun Mirza mengaku tak mengetahui secara detil materi pemeriksaan dan terkait apa Sekda Arif diperiksa KPK. Ia mengaku hanya sebagai fasilitator saja. Mirza hanya menyiapkan tempat untuk proses klarifikasi itu.

Selain Sekda, Mirza mengatakan proses klarifikasi yang sama juga dilakukan terhadap sejumlah kepala dinas (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK juga melakukan supervisi terhadap sejumlah OPD dan berakhir siang tadi (kemarin, red),” kata Mirza.

Mirza juga memastikan, bahwa petugas yang datang dan memeriksa Sekda dan sejumlah kepala dinas kemarin adalah benar-benar dari KPK. Kepastian ini diperoleh setelah ia menghubungi bagian pencegahan di KPK. Selain itu, para penyidik KPK kemarin juga menunjukkan surat tugas resmi dari KPK.

“Kami sudah melakukan proses cek dan ricek ke KPK,” tegas Mirza.

Pantauan Batam Pos, Sekda Arif bersama Asisten III Pemprov Kepri, Muhammad Hasbi keluar meninggalkan gedung Inspektorat sekitar pukul 11.45 WIB,kemarin. Pejabat eselon I dan II tersebut kemudian meninggalkan gedung menggunakan mobil dinas milik Asisten III.

Sementara itu, Sekda Arif belum bisa dikonfirmasi terkait kabar pemeriksaan tersebut. Adapun kabar yang santer beredar di internal Pemprov Kepri, pemeriksaan kemarin terkait dugaan gratifikasi yang diterima Sekda Kepri sewaktu melaksanakan pesta pernikahan putranya, Faisal Arif Fadillah, di Asrama Haji Tanjungpinang, 28 Februari lalu.

“Kabar yang beredar soal adanya sumbangan sejumlah OPD di pernikahan anaknya Pak Sekda,” ujar seorang pejabat eselon IV di lingkungan Inspektorat Provinsi Kepri, kemarin.

Masih informasi di lapangan, sebelum dilangsungkannya pesta pernikahan, sejumlah kepala OPD terlibat rapat bersama Asisten III Pemprov Kepri, Muhammad Hasbi. Rapat tersebut membahas soal sumbangan makanan setengah berat untuk pernikahan Faisal Arif Fadillah.

Makanan setengah berat itu seperti soto, tekwan, empek-empek, bakso, prata, roti kirai, mi Tarempa, siomay, dan lainnya. Rapat juga menyepakati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Misni, sebagai koordinator yang mengurusi sumbangan OPD ini.

Ada 16 OPD yang setuju memberikan sumbangan makanan setengah berat tersebut. Yakni Dinas P3AP2KB, BKD, Biro Organisasi, Disperindag, Bappeda, Perkim, Kesbangpol Limnas, Dinas Pariwisata, Biro Kesra, Dinas Perhubungan, Badan Kominfo, LBH, DKP, PMD, ULP, dan Disnaker.

Sesuai kesepakatan dalam rapat itu pula, masing-masing OPD menyumbang menu makanan setengah berat yang berbeda-beda. BKD, misalnya. Menyumbang 500 porsi tekwan, Bappeda menyumbang 1.500 porsi sate, Dinas Perhubungan menyumbang 800 porsi bakso, dan sebagainya.

Dari segi jumlah porsi, masing-masing OPD rata-rata menyumbang 500 porsi makanan. Sementara anggarannya rata-rata Rp 6 juta per OPD.

Di antara OPD dengan sumbangan terbesar adalah BKD, Biro Organisasi, dan Kesbangpol Limnas. Ketiga OPD itu masing-masing menyumbang Rp 7.500.000 dengan menu makanan yang berbeda.

Sedangkan anggaran paling rendah disumbangkan Disnaker. Yakni Rp 3.000.000 untuk 300 porsi bubur pedas.

Daftar sumbangan ini sebenarnya sempat beredar setelah pernikahan putra Sekda Arif dilangsungkan. Namun saat itu Sekda Arif membantahnya. Ia menegaskan semua biaya dan hidangan yang disuguhkan dalam pernikahan putranya itu dibiayai sendiri.

Sementara saat disinggung mengenai sejumlah kado untuk pernikahan putranya, Arif juga mengaku tidak menerimanya. Bahkan di dalam undangan pernikahan putranya itu sudah dicantumkan, bahwa Arif dan putranya tidak menerima hadiah atau kado dalam bentuk apapun.

“Kita hormati dan ikuti aturan yang sudah ada, sesuai dengan anjuran KPK,” papar Arif, waktu itu.

Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan KPK Aldiyansyah Nasution, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya proses klarifikasi tersebut. Pria yang akrab dengan sapaan Choky tersebut justru meminta wartawan koran ini menghubungi Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah.

“Sebaiknya langsung ke Jubir KPK,” ujar Choky singkat. (jpg)

Update