Jumat, 29 Maret 2024

Kemenag, Penyelenggara Travel Umroh Harus Muslim

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Kemenag Batam, Erizal Abdullah mengatakan, perusahaan penyelenggara (travel) umrah dan haji haruslah dikelola Muslim. Aturan ini diberlakukan karena ibadah umrah haji berkaitan dengan tata cara ibadah umat Islam sehingga harus dikelola oleh Muslim.

“Itu ketentuan Kementerian Agama (Kemenag). Seseorang yang ingin membuka travel umrah dan haji harus Muslim,” kata Abdullah, kemarin.

Menurutnya, di dalam ketentuan, biro perjalanan umrah dan haji juga menegaskan, harus dikelola oleh Muslim. Abdullah juga tidak menampik kalau banyak juga biro perjalanan non Muslim tertarik menyelenggarakan bisnis umrah, yang dinilai memiliki potensi yang cukup besar.

“Bisnis ini cukup menggiurkan. Makanya dibatasi untuk Muslim,” tuturnya.

Syarat lain untuk membuka usaha ini ialah mereka juga harus mengantongi izin sebagai agen perjalanan wisata dari kementerian pariwisata dan kementerian agama. Selain itu, harus punya izin dari pariwisata minimal dua tahun sudah beroperasi sebagai biro penyelenggara travel.

Calon penyelenggara ibadah umroh dan haji juga harus memberikan memberikan kelengkapan administrasi dalam menjalankan kegiatannya. Paling penting, perjalanan haji dan umrah juga harus sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan Kementerian Agama.

“Termasuk siapa pengurus, alamat dimana dan sebagainya. Sehingga ketika terjadi masalah, kita bisa lacaknya,” terang Abdullah.

Ia menambahkan, sampai saat ini baru dua travel umroh yang dilarang membuka cabang di Batam. Mereka adalah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) dan Abu Tours. Selain tidak memiliki izin memberangkatkan haji, kedua travel umroh haji ini terbukti menggelapkan uang jamaah.

PT SBL sendriri diketahui tidak memberangkatkan 12.845 jemaah calon haji dan umrah. Sementara biro perjalanan Abu Tours disebut belum memberangkatkan lebih kurang 17.000 anggota jemaah umrah.

“Baru dua ini yang kita larang membuka cabang di Batam,” jelas Abdullah. (rng)

Update