Selasa, 16 April 2024

Kisah para Mantan Pecandu Narkotika

Berita Terkait

batampos.co.id – Orang sehat yang mencari sakit. Begitulah ungkapan yang kerap disematkan kepada para pemakai narkotika. Tidak hanya rugi secara materi, mengonsumsi narkoba juga akan membuat kesehatan dan masa depan pemakainya masuk ke dalam jurang yang mengerikan. Sejumlah mantan pecandu narkotika berbagi kisahnya kepada Batam Pos.

Suara motor trail yang meraung terdengar mendekati rumah Josua. Ia segera bangkit dan mengintip lewat jendela. Matanya awas. Mencari-cari motor yang tadi terdengar mendekat. Tetapi Josua tak melihat motor atau seorang pun di depan rumahnya.

Lain waktu, suara motor yang serupa terdengar lagi oleh Josua. Ia pun semakin ketakutan. Josua was-was polisi akan datang menangkapnya. Ia menancapkan pandangannya ke depan rumah. Rupanya hanya suara motor yang dikendarai warga sipil sedang melintas.

“Saya paranoid kala itu karena memakai narkoba. Jadi setiap dengar suara motor trail kayak punya polisi itu, muncul rasa takut akan ditangkap,” ujar Josua, 26, di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (23/3).

Itu pengalaman Josua ketika masih mengkonsumsi narkoba beberapa tahun lalu. Kini, sehari-hari ia bekerja sebagai konselor di Loka Rehabilitasi Batam yang terlekat di belakang kantor BNNP Kepri. Josua mengungkapkan, paranoid itu muncul karena rasa bersalah. Selain menggunakan narkoba, ia juga banyak melakukan tindakan kriminal lainnya.

“Begal, ngejambret, merampok, mencuri, menipu. Semua itu saya lakukan supaya bisa mendapatkan uang untuk beli narkoba,” aku Josua.

Pria asal Jakarta ini menceritakan, perkenalannya dengan narkoba ketika masih remaja. Ia remaja yang gaul. Banyak teman. Teman-temannya itu kebanyakan pemakai narkoba dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Josua yang masih siswa sekolah menengah atas (SMA) kala itu, terbiasa menemani temannya yang sedang menggunakan ganja atau sabu-sabu.

“Awalnya saya hanya menemani saja. Kadang juga temani dan antarkan beli narkoba. Tapi lama-lama lihat, ingin coba juga,” ujar dia.

Ia pun mencoba untuk menuntaskan rasa penasarannya. Namun berawal hanya coba-coba, Josua remaja ketagihan. Mula-mula hanya konsumsi ganja, ekstasi, kemudian meningkat ke sabu-sabu. Saat awal mengkonsumsi narkoba, ungkap dia, muncul rasa bangga, berani, dan rasa puas. Ia juga mendapatkan lebih banyak teman.

Untuk membeli narkoba, ia menggunakan uang jajan. Lama-lama, uang jajan dari orang tua tidak cukup. Sementara ia mulai ketagihan dan semakin sering menggunakan narkoba. Untuk mendapatkan narkoba, ia melakukan berbagai cara. Mulai mendapatkan uang secara halal hingga yang tak halal. Ia mencuri, menipu, menjabret, hingga merampok.

“Pokoknya ketika ingin pakai narkoba tetapi tidak ada uang, apa pun yang dilihat dan bisa diuangkan diambil. Berteman pun, niatnya apa yang bisa diambil dari dia,” tutur Josua.

Hidup Josua semakin liar. Berawal dari mengkonsumsi narkoba, ia juga mengkonsumsi minuman beralkohol. Main perempuan. Meski begitu, sekolahnya tetap ia perhatikan. Gaya hidup liar seperti itu terus berlanjut hingga tamat SMA. Ia sempat bekerja di supemarket. Namun ia sudah tidak punya semangat. Sering muncul rasa malas, mengantuk, dan badannya sakit-sakit.

Rasa percaya dirinya juga lama-lama menipis. Merasa tidak dianggap oleh teman-teman dan keluarga. Tidak dipercaya karena hidupnya yang liar. Puncaknya, ia menderita paranoid. “Pokoknya memakai narkoba itu banyak dampaknya. Seminggu tidak habis diceritakan dampak (negatif) dan efeknya,” kata dia.

Pengalaman serupa juga diceritakan Arif, 30. Rekan Josua di Loka Rehabilitasi Batam. Arif justru lebih dini mengenal narkoba. Saat ia masih siswa sekolah menengah pertama (SMP). Hidup terpisah dari orang tua membuat ia bebas bergaul. Berteman dengan pemakai narkoba. Melihat temannya mengkonsumsi narkoba, muncul rasa ingin tahu.

“Saya pakai macam-macam (jenis narkoba). Mulai ganja, pil ekstasi, sabu-sabu. Awalnya karena diajak teman dan ingin tahu,” ujar Arif.

Seperti Josua, untuk mendapatkan narkoba ia membeli dengan uang jajan dari orang tua. Namun lama-lama karena narkoba sudah seperti kebutuhan, uang jajan tidak cukup. Arif nekat berbohong kepada orang tuanya. Ia selalu meminta uang dengan alasan untuk membeli berbagai kebutuhan. Rupanya uang itu untuk membeli narkoba.

“Ya pokoknya pintar-pintar meminta uang. Bilang mau beli ini, beli itu,” tutur Arief.

Sebanyak 57 orang yang terjaring razia diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Senin (9/10). Mereka dinyataksn positif menggunakan narkoba dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Kepri. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Mula-mula berbohong kepada orang tua, perilaku Arif kian liar. Ia bahkan nekat mencuri untuk mendapatkan uang dan membeli narkoba. Bagaimana tidak, seiring waktu, kebutuhan narkoba terus meningkat. Pada tahap mencoba, katanya, ia hanya sesekali mengkonsumi narkoba. Tetapi kemudian menjadi dua kali sepekan. Bahkan meningkat dan nyaris setiap hari.

“Kerugian materi itu tidak bisa dihitung. Bayangkan saja, satu hari sekali pakai (narkoba) Rp 200 ribu. Itu belum termasuk minumnya. Bisa juga beli dua kali sehari,” ujar dia.

Hidup yang liar karena penyalahgunaan narkoba berdampak pula pada pendidikannya. Arif beberapa kali harus pindah sekolah. Pola hidupnya tak teratur dan membuat fisiknya lemah, tubuhnya tak berisi, dan berpikiran pendek. “Tubuh saya kurus, pipi kerempeng. Penampilan tak karuan,” ungkap Arief yang sepuluh tahun hidup dengan narkoba.

Hidup Arif dan Josua yang liar membuat keluarga mereka prihatin. Mereka diintervensi keluarga untuk menjalani rehabilitasi. Josua perlu tiga kali dan butuh berbulan-bulan untuk bisa lepas dari ketergantungan narkoba. Pada rehabilitasi pertama ia menjalaninya delapan bulan. Kemudian dua bulan rawat jalan.

“Tetapi saat itu, saya belum benar-benar bebas dari narkoba. Saat rawat jalan kadang-kadang masih pakai (konsumsi),” ujar Josua.

Pada rehabilitasi ketiga, Josua menjalaninya selama enam bulan. Sejak itulah muncul kesadaran untuk lepas dari narkoba. Ia ingin meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik. “Karena saya menyadari saya sudah tertinggal dari teman-teman. Mereka sudah seperti ini, saya masih di bawah,” kata Josua mengangkat tangannya lebih tinggi.

Arif juga dimasukkan ke panti rehabilitasi untuk melepaskannya dari pengaruh narkoba. Prosesnya cukup pendek. Arif menghuni panti rehabilitasi selama enam bulan dan ditambah 50 hari hari. “Saya tidak terlalu lama karena saya punya tekad untuk lepas dari narkoba,” ujar dia.

Setelah dinyatakan bebas dari ketergantungan narkoba, Arif dan Josua mengikuti pelatihan konselor. Mereka ingin hidupnya produktif dan bermanfaat bagi orang lain. Kini, Arif dan Josua sudah bekerja di Loka Rehablitiasi Batam sebagai konselor. Penampilannya sudah klimis dan badannya semakin berisi.

***

Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan, mengakui dampak penyalahgunaan narkoba memang sangat buruk. Tidak hanya terhadap diri si pemakai, tetapi dampaknya juga akan dirasakan keluarga, masyarakat, bahkan negara.

Dampak negatif kepada diri sendiri atau pengguna narkoba adalah menjadi kecanduan, kemudian kesehatannya akan sangat rentan untuk sakit. “Bisa kena sakit hepatitis, AIDS, penyakit jantung, dan paru-paru. Itu merupakan dampak dari penyalahgunaan narkoba tadi,” ujar Brigjen Pol Ricard Nainggolan di ruang kerjanya, Kamis (22/3) lalu.

Tak hanya itu, pengaruh narkoba juga akan sangat mengganggu konsentrasi belajar dan bekerja. Sehingga tak heran jika banyak pelajar putus sekolah karena menjadi pecandu narkoba. Juga tak sedikit karyawan yang kehilangan pekerjaannya karena dampak buruk barang haram tersebut.

“Itu dampak bagi diri sendiri,” tegas Ricard.

Dampak bagi keluarga, kata Ricard, bagi yang sudah menikah akan mengakibatkan keluarga tidak harmonis dan bahagia. Sebab bila sakit, tentunya perlu pengobatan dan bagi kepala keluarga tidak bisa bekerja untuk menghidupi keluarga. Ini bisa memicu ketidakharmonisan dalam keluarga. Akhirnya tidak bahagia. Bila pelajar atau belum menikah dan masih dihidupi oleh orang tua, akan menjadi beban orang tua.

“Sebab kalau ia kecanduan narkoba, kemudian sakit, tentu orang tuanya harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan. Akhirnya menjadi beban keluarga,” jelas Ricard.

Sementara dampak bagi lingkungan, lanjut Ricard, bisa lebih kompleks. Biasanya orang yang menyalahgunakan narkoba akan ketergantungan atau addicted. Ketika ketergantungan narkoba, dimanapun dan kapanpun si pemakai ingin mengkonsumsi narkoba terus menerus. Sementara ia tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, akibatnya akan mencari ke tempat-tempat lain. Bisa saja melakukan tindak kejahatan.

“Bahkan bisa membuat keonaran di masyarakat. Kemudian dia tidak bisa membantu lingkungannya kalau dia sudah kecanduan. Karena dia pasti berpikirnya hanya pakai narkoba,” kata dia.

Kemudian dampak kepada bangsa dan negara, kata dia lagi, lebih mengerikan lagi. Sebab negara akan kehilangan generasi penerus bangsa. Menurutnya, bangsa dan negara tidak bisa mengharapkan pemimpin dari seseorang terjerat pengaruh narkoba. Pecandu narkoba yang putus sekolah, tentu tidak bisa bekerja, sehingga tidak produktif.

“Nah ini kerugian bagi negara tentunya,” katanya.

Melihat dampak-dampak itu, lanjutnya, kerugian secara ekonomi atau materil tidak bisa dikalkulasi secara pasti. Sebab, sulit menghitungnya. Ia mencontohkan, bila seorang remaja menjadi pengguna narkoba, kemudian mengidap HIV/AIDS dan meninggal, tentu sulit menghitung kerugian materi.

Contoh lainnya, bila si pemakai mengendarai mobil dan kecelakaan yang berujung pada kematian, itu tidak bisa dibandingkan dengan materi. “Hilang nyawa, sulit menghitungnya. Jadi besar sekali dampaknya. Tidak bisa kita menghitungnya,” tegas Ricard.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan kejahatan narkoba sangat merusak bangsa Indonesia. Ia juga sependapat bahwa saat ini Indonesia seperti tengah menghadapi perang candu. Karena narkoba dengan derasnya masuk ke Indonesia.

“Dulu mendapatkan sabu satu atau dua kilogram saja sudah prestasi luar biasa. Kini sabu masuk ke Indonesia sudah hitungan ton, lihat saja tangkapan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, kejahatan narkoba tidak lagi mengenal sekat-sekat. Pengguna narkoba tidak hanya profesi tertentu saja, tapi sudah lintas profesi. “Siapa saja bisa terlibat,” kata Yani kepada Batam Pos, Sabtu (24/3).

ilustrasi Narkoba

Yani mengungkapkan dari pengalamannya menangani pecandu-pencandu narkoba. Saat seseorang masuk dalam kategori berat, maka ia tidak akan takut lagi akan hukuman penjara atau mati. “Orang di tahapan ini lebih takut tidak mendapatkan barang, dari pada dihukum. Saya pernah tanya itu ke salah seorang pecandu,” ucap Yani.

Dia menuturkan gampang mengenali orang-orang yang sudah menggunakan narkoba. Hal itu terlihat dari penampilan fisik, sikap dan gerak geriknya. “Dulunya bersih, gemuk, sekarang kurus tak terurus. Bisa dicurigai,” katanya.

Orang terdekat pecandu, kata Yani, haruslah segera mengantarkan ke Loka Rehabilitasi atau Rumah Sakit Daerah yang berwenang. “Kalau dibiarkan, kecanduannya akan lebih berat. Tak perlu malu, karena ini hanyalah penyakit yang harus disembuhkan segera,” ujarnya.

Yani berharap masyarakat lebih aktif dalam pemberantasan narkoba. “Baik itu segi informasi bandar, atau pecandu. Kalau bandar laporkan ke kami, pecandu bawa ke Loka Rehab. Narkoba tidak akan membuatmu keren, tapi hanya membodohimu,” pungkasnya.

Berani Menolak Narkoba

Penyalahgunaan narkoba sebenarnya bisa dicegah secara dini. Caranya dengan memiliki daya tangkal. Seseorang harus berani menolak saat ditawari mengonsumsi narkotika.

Untuk memiliki imunitas dan daya tangkal ini ada prosesnya. Pertama, seseorang harus memahami dampak narkoba bagi semua aspek kehidupan. Jika sudah tahu itu, maka seseorang akan menghindarinya.

“Setelah sadar, kita akan jadikan masyarakat terampil. Artinya terampil menjaga lingkungannya. Ini yang kita harapkan dan setelah itu dia menjadi imun,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan.

Menurut Ricard, selama ini banyak warga terperangkap jerat narkoba karena berawal dari coba-coba. Itu karena mereka tidak tahu akan bahaya narkotika.

Karenanya, BNNP Kepri membentuk relawan dan penggiat anti narkoba. Setiap lingkungan bahkan instansi ada relawan dan penggiat anti narkoba. Mereka lah yang bertugas menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, memberi penyuluhan, bahkan mendeteksi dengan melakukan tes urine.

Untuk meningkatkan daya tangkal terhadap bahaya narkoba, BNNP Kepri juga berupaya memasukkan materi bahaya narkoba ini masuk kurikulum sekolah. Ini tentunya perlu dukungan pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur. Karena sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pasal 60, bahwa pencegahan itu salah satunya melalui kurikulum pendidikan dasar dan menengah/atas.

“Jadi seharusnya sekolah sudah menerapkannya,” ujar Ricard.

Di Kepri sudah dimulai. BNNP Kepri menemui beberapa kepala daerah. Harapannya bupati/walikota mau mengeluarkan regulasi untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, siapapun yang sekolah di Kepri ini tahu bahaya narkoba.

Sementara Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, mengatakan agar penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba ini semakin baik, ia berharap instansi yang terkait dapat saling berkoordinasi untuk penindakannya. Selama ini, ia merasa koordinasi antar lembaga di Kepri cukup baik. Terbukti beberapa gabungan dari beberapa instansi di Kepri mengungkapkan kasus narkoba besar.

Penindakan terhadap bandar nakroba, kata Yani, juga harus dibarengi pencegahan. Karena walau penindakan terus gencar dilakukan, namun permintaan akan narkoba semakin tinggi. “Hasilnya juga sama saja, bandar akan makin berusaha menyelundupkan barang haram itu. Bayangkan, kalau tak ada permintaan. Pasti bandar-bandar tak akan menyelundupkan narkoba,” ucapnya.

26 Ribu Warga Kepri Pakai Narkoba

Sejak tahun 2011 hingga kini penyalahgunaan narkoba di Kepri masih tergolong tinggi. Bahkan dari tahun 2011 sampai tahun 2016, Kepri masuk sepuluh besar penyalahguna nrakoba terbesar di Indonesia. Hal itu diketahui dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia. Penelitian ini tiap tiga tahun sekali.

Pada penelitian tahun 2011, Kepri berada di posisi kedua dengan prevalensi 4,26 persen atau jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 55.888 orang. Kemudian hasil penelitian tahun 2014, Kepri berada di peringkat ke empat dengan jumlah 41.767 orang atau prevalensi 2,94 persen dari jumlah penduduk.

Terakhir, hasil penelitian tahun 2017 lalu, Kepri berada di posisi 16 penyalahguna narkoba dengan jumlah 26.540 orang atau prevalensi 1,71 persen dari jumlah penduduk. “Jadi di bawah nasional yang 1,77 persen. Peringkat Kepri juga menurun ke 16,” tegas Ricard.

Meski begitu, Kepri mesti waspada. Sebab tahun ini dibuka dengan penangkapan penyelundup narkoba yang membawa berton-ton sabu-sabu. Karena itu, Ricard mengatakan penanganan penyalahguna narkoba tidak boleh berhenti. Harus terus menerus. Bisa saja saat mengetahui hasil penelitian penyalahguna narkoba menurun di Kepri, para bandar narkoba memborbardir dengan mengirim berton-ton narkoba.

“Bisa saja (bandar berpikiran) wah ini kok turun, akhirnya didrop lagi banyak-banyak. Ini kan bisnis. Jadi kita harus tetap waspada,” katanya.

Meski penyalahguna narkoba di Kepri masih tinggi, Ricard mengakui kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi begitu rendah. Tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau merehabilitasi 617 orang. Pecandu yang direhabilitasi ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil. Tahun 2016, BNNP Kepri hanya merehabilitasi 403 orang. Sementara tahun 2017, pengguna narkoba yang direhabilitasi 618 orang. Tahun ini (Januari-Februari) baru 17 orang.

Program rehabilitasi di BNNP Kepri berkelanjutan. Jadi selain rehabilitasi, BNNP juga punya program pascarehabilitasi. Rehabilitasi ini bagaimana supaya pengguna narkoba pulih. Namun pengguna narkoba, tidak cukup dipulihkan saja, sebab pengguna narkoba juga dipengaruhi faktor lingkungan. Baik lingkungan tempat tinggal maupun karena tidak produktif.
“Karena biasanya orang yang tidak produktif kembali lagi menggunakan narkoba atau jadi pengedar,” katanya.

Kepala Seksi Pascarehabilitasi dokter Arnina Emmilia M menambahkan, pada program pascarehabilitasi ada pascareguler dan pascaintensif. Pada pascareguler, klien yang ditangani adalah orang yang bekerja dan keluarganya mendukung dia untuk bisa berinteraksi sosial lagi. Sementara pascaintensif dalam bentuk rumah damping. Jadi klien dirawat selama 50 hari.

Di rumah damping, klien digembleng dengan berbagai kegiatan dan melibatkan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Kemudian bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk kegiatan dalam bentuk vokasional. “Kalau dengan Dinas Pertanian itu kemarin, kita melatih klien membuat pupuk bokasi. Kalau dengan Dinas Peternakan klien kita latih pembibitan ikan lele. Supaya mereka produktif,” jelas dokter berkacamata ini.

Pascarehabilitasi ini tujuannya bagaimana para pecandu yang telah pulih menjadi produktif dan berfungsi sosial. Jadi mereka dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat dan tidak terjatuh ke dalam lubang yang sama. (ahmadi sultan)

Update