Jumat, 29 Maret 2024

Masih Banyak Warnet Membandel

Berita Terkait

Warnet. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Keluhan masyarakat terhadap keberadaan warnet yang bandel ditanggapi serius oleh pihak Kecamatan Sagulung. Pihak Kecamatan Sagulung bertekad akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan perizinan operasi jika masih ditemui warnet yang membandel.

Camat Sagulung, Reza Khadafy mengatakan, sesuai dengan peraturan wali kota nomor 3 tahun 2015 tentang penyelanggaran warnet melarang keras untuk beroperasi hingga larut malam, menampung siswa sekolah di jam sekolah berlangsung dan membiarkan anak-anak dibawa umur untuk membuka situs-situs yang dilarang.

“Memang dilapangan masih banyak pemilik warnet yang beroperasi melebihi jam operasi normal sampai pukul 22.00 WIB. Itu jelas aturannya. Anak sekolah tak boleh diterima jika di jam sekolah jadi semua sudah jelas aturannya dan Perwako itu sudah disosialisasikan ke pemilik warnet yang ada,” ujar Reza Khadafy.

Sejauh ini diakui Reza beberapa warnet sudah pernah dilayangkan surat peringatan baik itu satu, dua ataupun tiga. “Masih banyak memang yang bandel, warga juga sering komplain,” katanya.

Terkait jumlah warnet di wilayahnya, Reza mengaku belum tahu secara pasti berapa jumlah warnet yang menjadi perhatian pihaknya. Demikian juga dengan warnet yang tidak memiliki izin sama sekali. “Namun dapat dipastikan rata-rata warnet tidak berizin. sehingga kedepannya kami akan memberikan perhatian khusus untuk pengawasan warnet-warnet itu,” jelasnya.

Sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Kecamatan Batuaji menyegel 15 warnet yang berada di Kelurahan Buliang, Batuaji.

Belasan warnet itu disegel karena membuka di atas jam yang sudah ditentukan dalam peraturan walikota (Perwako) juga sebagian besar tidak memiliki izin operasional dan hanya memiliki domisili usaha dari Kecamatan, bukan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak ada izin operasional. Nama bahkan logo warnet juga tak ada. Makanya banyak yang kami segel,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Gustian Riau.

Kedepannya, tim DPMPTSP akan rutin melakukan razia, hal itu bertujuan untuk menegakan peraturan daerah (Perda) serta mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi kriminal ataupun tindakan kejahatan lainnya.

“Itu yang mau kita cegah. Sebagai orangtua kita juga harus rutin mengawasi aktifitas anak di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak berkeliaran sampai larut malam,” tutur Gustian. (une)

Update