Minggu, 22 Desember 2024

Insentif RT/RW Dibayar Nontunai

Berita Terkait

Raja Ariza. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menggalakkan sistem pembayaran nontunai dalam sejumlah transaksinya. Termasuk pula dalam pembayaran insentif bagi Ketua RT/RW yang rutin diberikan tiap triwulan sekali.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja tahun lalu. Yakni demi efisiensi dan kemudahan pencatatan, maka ditempuh jalur pembayaran nontunai. Karena itu, kata Raza Ariza, meminta kepada seluruh Ketua RT/RW mulai terbiasa dengan sistem semacam ini.

“Jumlahnya tetap sama. Tapi kalau APBD kita naik, tentu insentifnya juga akan naik,” kata Ariza pada penyerahan insentif, kemarin.

Dalam menyukseskan sistem pembayaran nontunai ini, Pemko Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri yang menjadi fasilitator penyerahan insentif tiap triwulan. Junhandri, pwerwakilan dari Bank Riau Kepri, menyatakan secara teknis pihaknya akan terus membantu penyelesaian administrasi bagi Ketua RT/RW se-Tanjungpinang yang belum membuka rekening tabungan.

“Untuk Ketua RT / RW yang sudah memiliki Tabungan Bank Riau Kepri akan diproses transfernya besok (28/3), namun yang belum akan didata pada hari ini dan segera kami selesaikan proses administrasinya,” kata Junhandri.

Sementara itu, Plt. Kabag Tata Pemerintahan Sri Julianti Novita menyampaikan jumlah Ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 18 tahun 2018 yang didasarkan Surat Keputusan Lurah Tentang pengangkatan dan penetapan RT dan RW berjumlah 848 orang.

“Jumlah ketua RT 680 orang dan Ketua RW 168 orang. Alhamdulillah ditahun 2018 ini sudah ada beberapa kelurahan yang melaksanakan pemilihan ulang bagi Ketua RT dan RW secara musyawarah dan demokratis,” terangnya.

Adapun insentif yang diberikan sebesar Rp 375 ribu per bulan per orang dan diberikan setiap per triwulan sebesar Rp 1.057.500 dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan dibayarkan secara nontunai melalui rekening Bank Riau Kepri yang akan ditransfer langsung kepada Ketua RT/RW yang sudah membuka rekening di Bank Riau Kepri.

“Ada sebagian yang belum membuka buku rekening di antaranya di Kelurahan Kamboja, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kelurahan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti,” pungkas Sri. (aya)

Update