Kamis, 25 April 2024

Karimun Dapat Bantuan 645 Unit Program BSPS

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mendapatkan kuota 645 unit rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat tahun 2018. Sebelumnya, diusulkan sebanyak 1.075 unit yang tersebar di delapan kecamatan se Kabupaten Karimun.

Alhamdulillah, walaupun tidak terpenuhi semuanya, minimal setengahnya juga jadi. Dan dibandingkan tahun 2017 lalu, terjadi peningkatan dari 606 unit menjadi 645 unit untuk delapan kecamatan,” kata Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukinan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Karimun (DPKPK) Rita Agustina, kemarin (27/3).

Bantuan BSPS tersebut tersebar di delapan kecamatan yaitu untuk kecamatan Kundur Barat tepatnya di Sawang ada 25 unit, kecamatan Kundur Utara di Sungai Ungar Utara 40 unit, kecamatan Moro ada di Kelurahan Moro 62 unit, pulau Moro 26 unit dan Keban 70 yang totalnya mencapai 158 unit.

Kemudian, di kecamatan Meral Barat Pasir Panjang ada 29 unit, kecamatan Belat Lebuh 50 unit. Kecamatan Durai Telaga Tujuh 20 unit dan Semembang 49 unit, kecamatan Karimun di Tulang 29 unit serta Selat Mendaun 23 unit. Dan terakhir kecamatan Kundur Tanjungbatu kota 33 unit, Lubuk 56 unit, Gading Sari 41 unit dan Sungai Ungar 23 unit dengan total 153 unit.

“Kalau dilihat penerima BSPS kali ini berada di kecamatan Moro yang kedua kecamatan Kundur. Dan tahapan selanjutnya, yaitu dilakukan sosialisasi kepada penerima BSPS dan verifikasi,” ungkapnya.

Dimana, nanti tim tersebut melakukan verifikasi rumah induk masuk dalam kategori bantuan yang mana. Sebab, ada tiga kategori bantuan yang diberikan dari pusat pertama bantuan rehab berat dengan nilai angkanya mencapai Rp 15 juta, kedua rehab sedang Rp 10 juta dan rehab ringan Rp 7,5 Juta satu unit masing-masing.

“Nah, disini masyarakat jangan salah artikan. Kita salurkan bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk material bangunan. Dan dikerjakan secara swadaya tanpa ada biaya upah tukang,” tuturnya.

Sedangkan, di tahun 2017 lalu kabupaten Karimun mendapatkan 606 unit untuk MBR yang nilainya mencapai Rp 8 miliar lebih untuk empat kecamatan yaitu kecamatan Buru, Belat, Kundur dan Kundur Barat. Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat merasa terbantuan untuk membangun rumah layak huni.

“Yang jelas, penerima BSPS tidak dalam bentuk tunai, namun dalam bentuk bahan bangunan,” ucapnya. (tri)

Update