Jumat, 19 April 2024

Pengunduran Diri Rahma Belum Diteken Gubernur

Berita Terkait

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Hingga memasuki masa kampanye, surat pengunduran diri Rahma dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang belum juga rampung. Ketua Tim Pemenangan Paslon Syahrul-Rahma, Ade Angga menyatakan, saat ini status surat keputusan pengunduran diri Rahma memang masih dalam proses.

Keberadaanya tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Nurdin. Kendati begitu, tidak perlu ada yang dirisaukan. Angga menegaskan, belum diterimanya SK pengunduran diri Rahma selaku anggota DPRD Tanjungpinang tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berlangsung.

Kepastian yang diberikan Angga ini lantaran bunyi Peraturan Komisi Pemilihan Unum (PKPU) yang menyebutkan paslon baru bisa dinyatakan batal jika tidak dapat menunjukkan surat pengunduran diri sedang diproses.”Sementara saat ini kencang beredar isu bahwa Rahma pada akhirnya tidak bisa dipilih karena tidak memenuhi persyaratan,” tutur Angga, saat ditemui kemarin.

Isu tersebut mengacu pada bunyi peraturan sebelumnya, menyatakan paslon yang merupakan pejabat daerah dianggap gugur jika tidak memberikan SK Pengunduran dirinya selaku pejabat daerah.”Makanya peraturan ini harus dibaca lengkap. Dan kami pun bisa memberikan bukti bahwa pengunduran diri itu sudah diproses,” sambung Angga.

Sementara belum kunjung dikeluarkannya SK pengunduran diri Rahma, Angga mengarahkan pertanyaan yang sama kepada Gubernur Kepri.”Kami sudah menyurati kok. Kalau sampai belum keluar juga, berarti ada pihak yang mengintervensi,” pungkasnya. (aya)

Update