Kamis, 18 April 2024

Penyelundupan 550 Karung Bawang Merah Gagal

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap KM Risky Akbar yang membawa 550 karung bawang merah tanpa dilindungi dokumen kepabenan dari Malaysia, Rabu (21/3).

Penangkapan terhadap KM Risky Akbar dilakukan ketika kapal patroli kita, BC 20004 sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Riau. Tepatnya, di perairan Tenggayun, Kabupaten Bengkalis.

“Saat itu, ada kapal yang melintas dengan membawa muatan tertentu. Sehingga, dilakukan pengejaran dan pemeriksaan di atas kapal. Ternyata isinya bawang merah sebanyak 550 karung,” ujar Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Refli kepada Batam Pos, Rabu (28/3).

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, kata Refli, nakhoda kapal berinisial J tidak bisa menunjukkan. Berdasarkan penyelidikan muatan di dalam kapal akan dibawa ke Bengkalis. Untuk itu, kapal bersama muatannya langsung ditarik Pelabuhan Ketapang Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk nilai barang hasil penindakan masih dalam penghitungan.

”Penyidik BC telah menetapkan satu orang tersangka. Yakni, J yang merupakan nakhoda kapal dan sekaligus sebagai penanggungjawab kapal dan muatannya,” kata Refli.

Bawang merupakan salah satu komoditas yang ketentuan impornya telah diatur. Yakni, harus ada importir resmi yang ditunjuk. (san)

Update