Jumat, 19 April 2024

Kafe Remang-remang Menjamur di Pinggir Jalan Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – RoW jalan marak dimanfaatkan sebagai tempat usaha di wilayah Batuaji, tak terkecuali kafe remang-remang. Inilah yang marak terlihat di sepanjang jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Kafe remang-remang ini menjamur di depan PT Hyundai. Warga sekitar menyebutkan ruli pohon Ceri.

Kawasan pemukiman liar diatas lahan penghijauan itu sebelumnya sudah jadi wacana penertiban dari pihak Kecamatan Batuaji namun belum terealisasi hingga saat ini. Warga sekitar kembali mempertanyakan realisasi wacana tersebut, sebab keberadaan warung yang dijadikan kafe remang-remang itu meresahkan masyarakat sekitar.

“Ini bukan hanya warung biasa, tapi tempat esek-esek (protitusi terselubung) dan tempat mabuk-mabukan juga. Sudah lama ini semakin hari semakin bertambah,” tutur Suyono, warga yang bermukim di seberang ruli pohon Ceri itu, Senin (26/3).

Warga berharap agar instansi pemerintah terkait segera menertibkan pemukiman liar tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan warga di sana.

“Di sini sudah padat perumahan. Banyak anak-anak usia sekolah. Ini yang kami kuatirkan. Takut anak-anak ikut-ikutan ke sana,” ujar Malik, warga lainnya.

Menurut Malik, warung yang disulap jadi kafe remang-remang itu beroperasi layaknya warung pada umumnya yakni menjajahkan berbagai makanan dan minuman, namun di malam hari warung tersebut juga membuka musik karaoke layaknya di tempat karaoke atau pujasera serta menjajahkan minuman keras. Tidak itu saja warung-warung tersebut juga ramai didatangi wanita-wanita malam yang berdandan minim. “Ada biliardnya juga jadi ribut kali kalau malam hari,” terangnya.

Pantauan Batam Pos di lapangan, ruli pohon Ceri yang berlokasi persis di pinggir jalan Brigjen Katamso itu cukup banyak. Ada belasan unit ruli yang dijadikan warung. Bangunan warung yang dijadikan kafe remang-remang itu biasa saja layaknya pemukiman liar lain. Bangunan liar itu umumnya sangat dekat dengan jalan raya. Jarak antara aspal jalan dengan bangunan liar itu hanya sekitar dua meter saja. Bagian depan merupakan kios atau warung sementara di belakangnya ada bangunan lainnya yang dijadikan tempat karaoke ataupun tempat biliar.

Sejumlah pemilik bangunan liar saat diminta tanggapan, mengaku nyaman-nyaman saja selama bermukim dan berusaha di lokasi row jalan tersebut. Itu karena belum ada teguran ataupun penertiban apapun dari instansi pemerintah terkait.

“Cuman sementara saja. Cari makan pak. Sekarang susah cari kerja. Kalau belum dipakai (row jalan) biarkan saja kami buka usaha sementara dulu,” tutur Uli, seorang penjaga warung di lokasi pemukiman liar itu, kemarin.

Pihak kecamatan Batuaji saat kembali dikonfirmasi belum bisa memastikan kapan penertiban pemukiman liar tersebut akan ditertibkan. “Belum ada wacana lagi. Coba koordinasi dengan Satpol PP,” ujar Camat Batuaji Ridwan.

Senada disampaikan Satpol PP kota Batam. Rencana penertiban pemukiman liar di wilayah Batuaji secara umum belum bisa dilaksanakan sebab penertiban masih fokus di wilayah Nagoya dan Batamkota.

“Selesai dulu yang di Nayoga baru masuk Batuaji,” ujar Sekretaris Satpol PP kota Batam Fridkalter beberapa waktu lalu. (eja)

Update