batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri memiliki semangat yang kuat untuk meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Labuh Jangkar sejak April 2017 lalu. Akan tetapi, tekad tersebut belum sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Kadishub Kepri, Jamhur Ismail mengakui, tumpang tindih regulasi masih menjadi masalahnya.
“Memang kita sempat bloking retrebusi labuh jangkar tahun lalu, tetapi karena belum adanya regulasi yang kuat. Keinginan tersebut belum bisa diwujudkan,” ujar Jamhur, kemarin.
Ditegaskan Jamhur, pihaknya sudah berupaya dengan berbagai cara, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) dan sebagainya. Tetapi juga masih belum ada titik temunya. Ia berharap di 2018 ini, persoalan tersebut tuntas. Dikatakannya, PAD Labuh Jangkar memang menjadi harapan untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Atas dasar itu, Pemprov Kepri sedang menggesa pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retrebusi Labuh Jangkar.
“Sampai saat ini, jasa labuh jangkar masih ditangan Kemenhub. Padahal pengelolaan ruang laut 0-12 mil adalah kewenangan daerah,” papar Jamhur.
Masih kata Jamhur, penerapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sudah berlaku. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan aturan tersebut masih belum terbit. Menurut Aziz, untuk mengelola retrebusi tersebut, Pemprov akan membentuk UPT Retrebusi Labuh Jangkar.
“UPT ini yang sedang kita gesa pembentukannya. Saat ini sedang dikaji oleh Biro Organisasi. Jika memang nanti bertabrakan dengan regulasi pusat, harus diadu. Mana kewenangan yang paling kuat,” tegas Jamhur.
Ditambahkannya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang sudah direvisi pada 2017 lalu adalah merupakan regulasinya. Diluar retrebusi, pengelolaan labuh jangkar akan dihandle oleh Badan Usaha Pelabuhan.
“Fokus kami saat ini, ada kontribusi dari sektor labuh jangkar untuk daerah. Karena dengan berdebat, persoalan ini tidak akan tuntas,” tutupnya.
Terpisah, Kabid Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri, Herman mengatakan penerimaan pendapatan dari sektor retrebusi labuh jangkar di 2017 memang tidak optimal. Karena banyak jasanya yang masuk ke pusat.
“Di 2018 ini, target dari sektor labuh jangkar adalah Rp 60 miliar. Salah satu siasatnya adalah dengan membentuk UPT khusus,” ujar Herman.(jpg)