Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Amankan Penabrak Kepsek dan Guru

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi telah mengamankan pengemudi Avanza, M Kudus, 40, yang menewaskan kepala sekolah dan guru SD Negeri 002 Kecamatan Gunung Kijang, Wigiati, 56 dan Eka Hariwiati, 23.

“Sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Lantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari ketika dihubungi, Jumat (30/3).

Ia menjelaskan, sejumlah saksi terkait kecelakaan itu telah dimintai keterangan. Jika nanti unsur-unsur kelalaian sampai menyebabkan kematian terpenuhi berdasarkan dari keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Saat ini masih penyelidikan. Senin kalau unsurnya terpenuhi, kita buatkan SPDP,” ujar dia.

Sebelumnya, kepala SDN 002 Gunung Kijang Wigiati, 56, dan guru honorer, Eka Hariwiati, 23, tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (26/3) pukul 13.30 WIB. Keduanya mengalami luka dan pendarahan yang cukup serius.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, Eka membonceng Wigiati menggunakan Yamaha Mio Soul BP 5434 AB menuju ke arah Gesek. Dari arah yang berlawanan melaju mobil Toyota Avanza BP 1665 TE yang dikemudikan M Kudus, 40, dengan penumpang Masita, 36.Setibanya di Jalan Raya Kawal, mobil yang dikemudikan Kudus oleng ke jalur kanan menghindari pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

Di luar dugaan, mobil tersebut menabrak motor yang dikendarai korban. Eka honorer tergecet antara pohon dan mobil. “Tangan kanannya putus,” kata dia. Semenatara Wagiati terlempar ke parit dan mengalami memar biru di bagian depan badan, patah kaki kanan dan patah tangan kanan. “Keduanya tewas di tempat,” kata Saksi mata di Lapangan, Juwono.(met)

Update