Rabu, 17 April 2024

Guru dan Honor Tak Gajian Tiga Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak sistim kepengurusan pendidikan dan tenaga pendukung tingkat SLTA diambil alih oleh Provinsi Kepri, guru dan honorer pendukung lainnya di lingkungan SLTA belum menerima gaji lebih dari tiga bulan.

”Sejak Januari tahun ini tak gajian. Bahkan bukan hanya untuk guru honor SLTA dan tenaga pendukung honorer di daerah kita saja. Tapi terjadi di seluruh Provinsi Kepri. Hal ini disebabkan karena harus mempersiapkan administrasinya terlebih dulu,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SLTA Kabupaten Karimun, Alta Fetra kepada Batam Pos, kemarin (1/4).

Dikatakannya, pada pertengahan Maret ada kunjungan kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ke Karimun. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa dana untuk membayar tenaga honorer yang ada di seluruh SLTA itu sudah dianggarkan di dalam APBD Provinsi Kepri 2018. Namun, agar tidak melanggar ketentuan, maka administrasi tenaga honor tersebut juga harus diperbaharui.

”Artinya, setiap tenaga honor di SLTA negeri sederajat harus diperpanjang dulu surat kontraknya setiap tahun. Makanya, membutuhkan waktu untuk menyelesaikan surat kontrak tenaga honor,” katanya.

Disdik menjanjikan bulan April ini semua surat kontrak baru untuk tenaga honorer selesai dan akan langsung dilakukan pembayaran gaji yang tertunggak.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi PDI Perjuangan, Eri Suandi secara terpisah membenarkan keterlambatan pembayaran gaji untuk tenaga honor diseluruh SLTA Negeri. Hal tersebut disebabkan belum selesainya surat kontrak tenaga honor tersebut.

”Terakhir itu, saya bertemu dengan Kadis Diknas Provinsi Kepri ketika kunjungan ke Natuna dan menanyakan langsung tentang gaji tenaga honor guru dan honor tenaga pendukung di SLTA. Kita minta tahun depan tidak lagi terjadi hal seperti ini,” ujarnya.

Disinggung tentang tidak lagi dibayarkan insentif untuk guru SLTA swasta yang sudah setahun lebih, Eri menyebutkan sebenarnya pada akhir tahun lalu sudah pernah dia mencoba untuk mengusulkan untuk hal ini. Namun belum mendapatkan banyak dukungan.

”Saya banyak mendapat keluhan dari guru SLTA swasta yang menanyakan apakah tidak ada insentif dari porvinis. Sedangkan, ketika masih di kabupaten guru SLTA swasta masih dapat rata-rata Rp700 ribu sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Eri, tidak perlu ada perbedaaan untuk guru negeri dan guru swasta. Sebab, pada intinya mereka sama-sama guru. Tugas utamanya adalah mengajar dan mendidik di sekolah untuk menciptakan SDM yang handal. Atas dasar itu dia mengusulkan agar guru di SLTA swasta juga harus mendapatkan perhatian. Karena, tugas dan fungsinys sama. Mudah-mudahan tahun depan rencana ini bisa diterima oleh pemerintah provinsi. (san)

Update