Kamis, 25 April 2024

Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Usia 3 Bulan, setelah Itu Ia Menyerahkan Diri pada Polisi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Adalah CC, ibu muda berusia 27 yang tega membunuh anak keduanya, Ismail yang baru berusia 3 bulan.

Kepada Polis CC mengaku bahwa Ismail tewas setelah ditengkurapkan oleh pelaku di atas kasur, lalu di atas punggungnya diberi bantal.

CC menduduki anaknya selama satu jam.

Ismail menangis, CC tidak menggubris.

Ia lanjutkan aksinya.

Ismail meninggal. Hidungnya sempat mengeluarkan darah segar, namun langsung dibersihkan oleh tangan CC.

CC lalu membalikkan tubuh Ismail ke posisi tertidur pada umumnya dan ditutupi selimut agar seolah-olah sedang tertidur.

Apa motif pembunuhan ini?

”Kami periksa kejiwaannya,” Kapolres Garut AKBP Novri Turangga.

Yang menarik, setelah membunuh Ismail, CC pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Karangpawitan. Suaminya pun rupanya baru menyadari dan mengetahui anaknya meninggal setelah petugas dari Kepolisian Sektor Karangpawitan datang ke rumahnya setelah menerima pengakuan CC.

”Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, ibu kandung yang menghilangkan nyawa anaknya bisa diancam hukuman seumur hidup. Meski begitu, kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolres.

Didampingi Kasatreskrim Polres Garut AKP Hairulah, Novri menuturkan, untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 76c junto pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

”Kalau memang terbukti berencana, bisa seumur hidup. Tapi, sementara dengan pasal yang diterapkan diancam hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.

Selama pemeriksaan, lanjut dia, ekspresi pelaku sangat dingin. Pelaku pun menjelaskan secara terperinci kronologi kejadian kepada penyidik.

”Jadi, ya memang harus diperiksa juga kejiwaannya. Apakah ada motif yang lain juga harus didalami,” ucapnya. (igo/c19/ami/JPG)

Update