Sabtu, 20 April 2024

KPUD Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Berita Terkait

Salah satu komisioner KPUD Karimun memberikan pemaparan pada Rakor Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2019, Minggu (1/4). F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karimun, kemarin (1/4) melakukan rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih Pemilu 2019 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Karimun. Tujuannya, tidak lain untuk mensinkronkan data pemilih mulai tingkat bawah hingga tingkat kabupaten.

”Nanti ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) secara serentak dahulu,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (1/4).

Selanjutnya, tugas untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran akan dikerjakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK dengan tetap bekerjasama dengan Pantarlih. Sebab, pemuktahiran daftar pemilih sangat penting dilakukan, agar hak konstitusional pemilih dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana, syarat menjadi pemilih sesuai dengan peraturan terbaru Undang-undang No.7 Tahun 2017 harus memiliki KTP elektronik.

”Paling penting adalah pemilih harus mempunyai KTP-el atau surat keterangan dari Disduk Karimun. Agar bisa menggunakan hak pilihnya, saya himbau kepada masyarakat agar segera melakukan penguruskan KTP-el,” ungkapnya.

Dikatakan, Rakor tersebut disampaikan oleh komisioner KPU Karimun Samsir divisi program dan data bersama komisioner lainnya. Dimana, jumlah DPT pemilihan terakhir mencapai 173.901 pemilih dengan jumlah TPS mencapai 450 TPS dari 12 kecamatan. Yang mana untuk jumlah DPT di Pemilu 2019, akan disinkronkan dengan DPT terakhir dari KPU Pusat.

”Pekan depan kita akan melakukan perekrutan Pantarlih. Kalau saat ini belum bisa dipastikan berapa persen kenaikan jumlah DPT,” jawabnya.(tri)

Update