Rabu, 24 April 2024

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Pembahasan APBD Rawan Korupsi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal penetapan tersangka 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Ia mengakui, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang rawan praktik korupsi.
Menurut dia, sudah banyak contoh dan kasus yang terjadi, seharusnya itu menjadi pelajaran berharga bagi semuanya agar  berhati-hati. Walaupun sudah berulangkali diperingatkan, masih saja ada yang bermain.

”Harus hati-hati karena area itu dicermati oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kejaksaan, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Perencanaan anggaran merupakan objek audit,” ujar Tjahjo, Minggu (1/4).

Kepada kepala daerah, dia juga sering mengingatkan agar mereka tidak  bermain-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas. Apalagi, kata dia, jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan, maka lebih baik ditolak.

Menurut mantan anggota DPR itu, jika tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD dalam pembahasan APBD, anggaran bisa disahkan lewat peraturan gubernur (pergub).

Kalau ada penyimpangan, apalagi ada bagi-bagi uang dalam pengesahan anggaran, menurut dia, permainan itu pasti akan terbongkar. Seperti yang sekarang dialami puluhan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka. “Intinya, jangan main-main. Sekali main-main, pasti kebongkar,” urainya.

Tjahjo yakin, KPK tentu tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Komisi antirasuah pasti sudah mengantongi alat bukti kuat. Untuk itu, ia minta agar kasus Sumut dijadikan pelajaran.

Dia menambahkan, mereka baru berstatus tersangka. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. “Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti,” ucapnya. Jika sudah mendapat kekuatan hukum tetap, baru bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Parpol yang akan menyiapkan penggantinnya.

Terkait kasus di DPRD Sumut, ia merasa prihatin, sedih, dan terpukul. ”Bagiamana pun, DPRD adalah bagian dari pemerintahan. Apalagi, kasus di Sumut, menyeret puluhan anggota dewan,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut bukan untuk mencari sensasi. Menurut dia, penetapan tersangka secara massal anggota dewan sebelumnya pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Jumlahnya justru lebih banyak. Yakni 40 lebih.

”Jumlah terbanyak (penetapan tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut) kayaknya tidak. Di Sumbar (Sumatera Barat) pernah,” ujarnya saat disinggung soal penetapan tersangka massal tersebut. (lum/tyo/JPG)

Update