Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Geram Banyak Perda Mandul

Berita Terkait

Petugas membersihkan sampah di ruas jalan SM Amin Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga geram terkait banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan dari Tahun 2016 lalu belum efektif atau mandul. Padahal untuk membuat peraturan ini tidak murah, satu perda membutuhkan anggaran hingga Rp 100 juta.

Menurut Ade, Perda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang maupun inisiatif DPRD Tanjungpinang tidak berjalan karena tidak ada turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Misalnya perda zakat, perda inisiatif DPRD ini belum dapat diimplementasikan lantaran tidak ada Perwako sebagai turunannya.

“Satu lagi perda yang diajukan pemko mengenai sampah,” ucap Angga mencoba mengingat beberapa perda yang masih mandul, kemarin.

Perda sampah ini lanjut Angga, merupakan perda yang telah disahkan sejak 2016 lalu. Ketiadaan perwako ini lantas menyulitkan Satpol PP untuk melakukan penertiban jika ditemukan pihak-pihak membuang sampah sembarangan.Ā Padahal perda mengenai sampai ini, sambung Angga, digadang-gadang wali kota terdahulu menjadi perda yang
mampu meningkatkan kualitas kebersihan Tanjungpinang. Juga bagian dari strategi mempertahankan Anugerah Piala Adipura.

Mengenai perda-perda yang masih belum dapat dieksekusi ini, Angga menyebutkan perda tersebut sebenarnya mampu diterbitkan dengan segera. Berhubung untuk menertibkan perwako bukanlah hal yang sulit. “Ini berbicara soal kinerja saja,” ungkapnya.

Dalam tiap agenda pandangan fraksi, Angga menuturkan, DPRD selalu menyampaikan agar perwako segera diterbitkan. “Karena kalau tidak, ya tidak bisa dieksekusi perda itu,” ucap dia.

Sementara untuk memproduksi sebuah perda, bukanlah suatu hal yang murah. Angga membeberkan, setiap melakukan pembahasan satu rancangan perda, dipastikan mengeluarkan anggaran sekurang-kurangnya Rp 48 juta. Pengeluaran tersebut, belum termasuk naskah akademis, yang merupakan proses sebelum ranperda tersebut dibahas. Pembahasan akademis pun menghabiskan biaya sekita Rp 40-an juta. “Yang jelas, satu produk perda, bisa sampai Rp 100 juta-an,” tutur Angga.

Sementara untuk perwako mnurut Angga tidak membutuhkan biaya, berhubung menjadi satu di antara tugas yang mesti dijalankan. (aya)

Update