Sabtu, 20 April 2024

Terkait Sarden Bercacing, Indonesia Kirimkan Surat ke China

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia mengirimkan notice (peringatan, red) ke Pemerintah China melalui Kementrian Kelautan Republik Indonesia. Notice ini dilayangkan terkait dengan ikan makarel yang mengandung cacing, membuat heboh Indonesia akhir-akhir ini.

“Setahu saya, sudah dikeluarkan melalui Kementrian yang dipimpin ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,red) ke pihak China,” kata Kepala Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kepri Yosef Dwi Irwan, Senin (2/4).

Ia mengatakan notice yang dikeluarkan ini bentuk protes Indonesia tak hanya atas produk ikan makarel dari negeri Tirai Bambu tersebut. Tapi juga karena bahan baku pembuatan ikan makarel yang diimpor dari negera itu.

“Ke depan kami akan meminta catatan produksi produk-produk luar negeri itu,” ucapnya

Bagaimana tindakan BPOM untuk produksi ikan makarel dalam negeri? Yosef mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara komprehensif ke pabrik-pabrik memproduksi ikan makarel tersebut. Saat ini, Yosef menuturkan audit secara menyeluruh itu sedang berjalan.

“Kalau kami di Balai POM, mengawasi produk-produk yang diduga mengandung cacing di tiap daerah,” ucapnya.

Hingga kini, kata Yosef untuk tiga merek (OI, HOKI, Farmerjerk) menjadi awal mula terkuaknya ikan kaleng mengandung cacing, sudah ditarik sebanyak 500 ribu kaleng dari pasar.
Sedangkan untuk 27 merek yang baru saja dirilis BPOM belum lama ini, proses penarikannya masih berlangsung hingga kini. “Belum tau berapa pastinya, karena Kamis (29/3) kami bekerja, Jumat (30/4) sudah tanggal merah. Hari ini kami optimalkan pengawasan untuk menarik ikan makarel yang mengandung cacing itu,” tuturnya.

Penarikan ini ikan makarel dalam kemasan kaleng itu, tak hanya dilakukan oleh importir tapi juga distributor. Saat ditanyakan bagaimana mekanisme penarikan itu, apakah ada ganti rugi bila produk yang ditarik dari toko-toko kecil. Yosef mengatakan hal itu tentunya menjadi tanggungjawab Distributor. “Kami hanya mengawasi prosesnya,” katanya.

Sembari melakukan penarikan, Yosef menuturkan pihaknya juga tetap mengambil sampel ikan makarel dan produk lainnya, untuk di ujikan ke laboratorium. Ia juga berharap tidak hanya Balai POM saja yang ikut mengawasi, tapi juga instansi lainnya.
“Balai Karantina, ikut mengawasi bahan baku atau produk yang masuk. Produsen dan Distributor juga ikut berperan mengawasi,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat juga turut berperan serta mengawasi makanan yang tak layak dikonsumsi. “Bila ada, segera laporkan ke kami,” ucapnya.

Ia berterimakasih dengan seluruh instansi dan masyarakat di Kepri. Karena selama proses penyelidikan dan penarikan tersebut, instansi yang berwenang telah membantu Balai POM Kepri dalam pengawasan penarikan ikan makarel diduga mengandung cacing tersebut.

Saat disinggung tentang pertanyaan Menteri Kesehatan yang mengatakan ikan makarel mengandung cacing itu tidak berpengaruh pada kesehatan. Dan cacing tersebut mengandung protein. Yosef enggan mengkomentari hal itu.

“Kami fokus mengawasi penarikan saja,” pungkasnya. (ska)

Update