Kamis, 18 April 2024

Rehab Sekolah Telan Rp 6,1 Miliar

Berita Terkait

Bupati Bintan, Apri Sujadi meninjau pembangunan di SMP Negeri 12 Kecamatan Bintan Utara, Selasa (3/4). F. Kominfo Bintan.

batampos.co.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bintan akan merehab sejumlah bangunan fisik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rehab bangunan sekolah ini dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2018 sebesar Rp 6,1 miliar.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, sejumlah pekerjaan fisik meliputi pembangunan rumah dinas, rehab ruang kelas, rehab ruang majelis guru, serta pembangunan jamban sekolah. Diakuinya, pembangunan infrastruktur sekolah di Kabupaten Bintan tidak bisa dilakukan sekaligus. Pemkab Bintan bersama Pemerintah Pusat akan membangun infrastruktur secara bertahap setiap tahunnya.

Tak hanya itu, Pemkab Bintan juga memprioritaskan program pendidikan. Diantaranya program seragam sekolah gratis, program transportasi anak sekolah gratis, hingga program pembentukan karakter anak-anak sekolah melalui program 15 menit mengaji sebelum jam belajar. “Program pendidikan selalu jadi prioritas,” tegas Apri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bintan Tamsir menyebutkan, pembangunan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2018 meliputi pembangunan rumah dinas SMP Negeri 19 Bintan di Kecamatan Bintan Pesisir. Rehabilitasi 4 ruangan kelas SMPN 1 di Bintan Kecamatan Bintan Timur, serta rehabilitasi 1 ruangan SMPN 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan.

Rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan dan rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan di Kecamatan Teluk Bintan. Untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain SMP Negeri 8 Kecamatan Teluk Sebong, SMPN 1 Kecamatan Bintan Timur, SMPN 5 Kecamatan Gunung Kijang dan SMPN 19 Kecamatan Bintan Pesisir.

Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SDN 2 Kecamatan Toapaya, SDN 2 Kecamatan Teluk Bintan, SDN 9 Kecamatan Teluk Sebong, SDN 3 Kecamatan Bintan Pesisir, SDN 5 Kecamatan Bintan Timur.Sedangkan rehabilitasi rumah dinas guru SD, diantaranya SDN 10 Kecamatan Teluk Sebong, SDN 9 Kecamatan Gunung Kijang, SDN 3 Kecamatan Bintan Utara, SDN 4 Kecamatan Binsir, dan SDN 1 Kecamatan Toapaya. Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SDN 2 Kecamatan Telok Sebong dan SDN 10 Kecamatan Telok Sebong.(met)

Update