Jumat, 26 April 2024

Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melawan arah saat melintas dijalan Abuyatama Batamcenter. Meskipun sudah ada rambu larangan dilarang melawati jalur tersebut namun sebagian pengendara tidak mengindahkan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar razia STNK bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri, Selasa, (3/4) kemarin. Dari hasil razia itu, puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas ditilang petugas Satlantas Polresta Barelang.

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo menuturkan, razia ini dilakukan atas permintaan dari Dispenda Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Dalam razia kali ini, polisi melakukan 62 penindakan terhadap pengendara.

“Pelanggaran Lalu Lintas masih di dominasi oleh pengendara roda dua. Ada 25 kendaraan roda dua yang kita tilang,” kata Kartijo.

Sementara dalam razia hingga pukul 11.30 WIB itu, untuk kendaraan roda empat sebanyak satu unit, pelanggaran tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 24 pelanggaran dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi sebanyak 12 pelanggaran.

“Kepada pengendara yang pajaknya mati, silahkan langsung diperpanjang di bus keliling yang disediakan Dispenda saat kegiatan itu. Kita juga memberikan buku panduan pembuatan SIM kepada pengendara,” tuturnya.

Dijelaskannya, kendraan yang ditahan pihaknya karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK. Maka itu, kendaraannya yang ditahan atau ditilang. Sementara, bagi pengendara yang tidak membawa SIM, polisi akan melakukan penahanan STNK kendaraan. Dan Begitu juga sebaliknya, jika tidak ada STNK dan yang ada hanya SIM, maka SIM pengendara yang ditahan.

Kartijo menambahkan, razia pajak kendaraan ini akan dilakukan secara terus menerus. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian keluar rumah.

“Jadi kalau untuk waktunya itu tergantung dari Dispenda. Bukan dari kita yang nentukan jadwalnya. Jadi kalau misalnya Dispenda minta hari ini, maka kita akan siapkan anggota,” tuturnya. (gie)

Update