Jumat, 19 April 2024

SWRO Layani 2.825 Pelanggan

Berita Terkait

Para pejabat Pemko Tanjungpinang, Pemprov Kepri dan Satker PU mencoba air suling SWRO. F. Faradilla/batampos.co.id

batampos.co.id – Layanan air bersih berupa Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang berada di Batu Hitam, akhirnya diresmikan Selasa (3/4).

Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, Heru Sukmoro menyampaikan proyek Satker Kementrian PU yang menelan biaya pembangunan Rp 97 miliar melalui dana APBN, didesain untuk bisa mengatasi kebutuhan 4.000 pelanggan dengan kapasitas 50 liter per detik.
“SWRO ini merupakan dambaan, impian serta harapan besar buat masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Karena SWRO merupakan sumber air bersih akan dikonsumsi masyarakat tersebut di rumahnya,” ujarnya.
Heru juga menjelaskan Kementerian PUPR bersama Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang telah menganalisis ketersediaan kebutuhan air bersih saat Tanjungpinang dilanda krisis air bersih.
“Berdasarkan analisis tersebut, maka muncul inisiatif bersama. Untuk membangun sistem penyediaan air bersih dan air minum dengan teknologi reserve osmosis yang mengolah air laut menjadi air yang siap minum” terangnya.
Pendistribusian air suling laut, menurut Sekretaris Daerah Tanjingpinang, Riono, dikhususkan untuk masyarakat pesisir atau pelantar yang aksesbilitas dan keterjangkauan ketersediaan air minum layak konsumsi, cukup terkendala permasalahan teknis.
Sementara itu, Kasubdit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan pada Kementerian PUPR, Darmawel Umar memastikan kondisi air bersih layak konsumsi. “Kualitas air di setiap produksi pasti rutin diperiksa. Bahkan termasuk ketika kondisi laut sedang tercemar,” tegas Darmawel.
SWRO yang telah dimulai dari tahun 2013 sampai 2015 ini akan dikelola oleh Pemko Tanjungpinang melalui UPTD Air Minum yang melayani 2.825 unit sambungan rumah tangga.
Pelayanan SWRO terbagi atas tiga zona. Yakni, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Bukit Bestari. Dan jaringan distribusi utama untuk perpipaan juga dikembangkan ke beberapa wilayah. Yaitu Kampung Baru, Jalan Soekarno Hatta, Batu Hitam dan Jalan Wiratno.
Sementara itu berkenaan dengan harga telah disepakati menggunakan sistem pembagian sesuai kualifikasi sebagaimana yang disepakati sebelumnya. Untuk pelanggan kategori industri, pendaftaran dikenakan beban administrasi Rp 1,5 juta dengan tagihan Rp 31 ribu per kubik. Lalu pelanggan kategori niaga dan instansi dibebankan pendaftaran Rp 1,25 juta dengan tagihan Rp 25 ribu per kubik.
Ada pun pelanggan rumah tangga dikenakan beban pendaftaran sebesar Rp 700 ribu dengan tagihan Rp 15.500 per kubik. Lalu pelanggan sosial pendaftarannya hanya Rp 500 ribu dengan tagihan Rp 12 ribu per kubik. (aya)

Update