batampos.co.id – Meski sudah dilarang, sejumlah mobil angkutan umum di Batam masih saja berkaca gelap. Padahal, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Batam sudah melarang mobil angkutan penumpang menggunakan kaca gelap. Pantauan Batam Pos, angkutan jenis carry yang paling banyak dijumpai memodifikasi kaca mobil menjadi gelap. Mobil-mobil ini bebas beroperasi di jalan Batam, khususnya di Batuaji dan Sagulung.
Setelah melakukan razia beberapa waktu lalu, hingga kini dinas terkait juga belum ada tindakan lanjutan. Hal ini menjadi kekuatiran serius pengguna jasa angkutan khusus perempuan, sebab, tindakan pelecehan seksual akan mudah terjadi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Masih banyak. Kami khusus yang pulang malam masih kuatir,” ujar Dewi Lestari, pekerja di perusahaan Shimano, Mukakuning, Rabu (4/4).
Ia pun berharap agar Dishub Batam untuk kembali turun menertibkan angkot berkaca gelap tersebut. Dewi mengaku memang rutin menggunakan jasa angkutan janis carry itu. Waktu kerja yang tak menentu kadang pulang larut malam membuatnya kuatir saat berada di dalam angkot-angkot berkaca gelap tersebut. Dia kuatir oknum sopir angkot berulah seperti yang dilakukan oleh seorang sopir angkot jurusan Bengkong belum lama ini.
“Khawatir pasti ada. Soalnya ngeri juga kalau kejadian itu kita juga yang alami,” katanya.
Hal senada juga diucapkan oleh Evi Mulyani. Karyawan di PT Yeakin Mukakuning ini rutin menggunakan mobil angkutan umum jenis carry. Ia meminta kepada dinas terkait untuk tegas melarang mobil angkutan menggunakan kaca gelap.
“Saya ada jadwal shift malam. Tapi alhamdulillah belum pernah kejadian. Soalnya kami ramai,” katanya. (une)