Kamis, 28 Maret 2024

Status Pengelola SWRO Harus BLUD

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengoperasian layanan air bersih penyulingan air laut (SWRO) di Tanjungpinang masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Diantaranya status pengelolaan SWRO yang masih UPTD (Unit Pelaksanaan Teknis Daerah).

“Kalau statusnya masih UPTD, bisa bahaya. Kalau ada kendala teknis, misalnya kerusakan alat dan butuh biaya besar, kalau tak dianggarkan di APBD tak bisa langsung beli. Layanan jadi terganggu,” ujar Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, Rabu (4/4).

Mestinya, Pemko Tanjungpinang harus cepat membahas status pengelolaan SWRO dari UPTD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status itu, pengelola bisa lebih fleksibel menggunakan dana dari hasil penjualan air bersih untuk kebutuhan operasional SWRO. Selain itu masih tetap mendapatkan anggaran dari APBD.

Persoalan lainnya adalah status lahan. Rudy menyebutkan lahan instalasi SWRO berdiri di kawasan Batu Hitam adalah milik TNI Angkatan Laut. “Apakah hibah? Atau seperti apa? Itu yang sampai sekarang sepertinya belum ada kepastian,” ucap Rudy, kemarin.

Sementara dari TNI Angkatan Laut sendiri, menurut Rudy, juga memerlukan kepastian terkait hak lahan yang dibangun ini. Tidak hanya itu saja pekerjaan rumah yang tersisa. Rudy menyebutkan, pipa sedotan air laut SWRO, yang kini berada di pangkalan TNI AL, dikhawatirkan kelak akan mengganggu jalur kapal di kawasan TNI AL itu.

“Perlu dipikirkan jangka panjangnya,” ujar Rudi. (aya)

Update