batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan pelelangan 116 jumlah paket proyek pada 2018 ini. Baik itu paket proyek yang sifatnya pembangunan fisik, pengadaan maupun konsultasi atau perencanaan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Teti Arnita menjelaskan, dari 116 paket proyek tersebut, 25 paket sudah ada pemenang tender sedangkan 52 paket masih dalam tahapan proses lelang. “Sisanya sekitar 39 belum melalui proses lelang,” ujarnya belum lama ini.
Dari total paket proyek tersebut, ada perubahan jumlah paket proyek yang membutuhkan pendampingan yang awalnya sekitar 27 paket. Sekarang menjadi 28 paket yang memerlukan pendampingan oleh tim Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurutnya, paket proyek yang menjadi pendampingan menyesuaikan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diketahui OPD yang mengusulkan paket yang menjadi pendampingan oleh TP4D adalah OPD Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3).
Paket yang diusulkan menjadi pendampingan yakni Dinas PU 19 paket ditambah satu paket lanjutan tahun 2017 yakni pembangunan masjid Agung, jadi jumlahnya 20 paket, sedangkan sisanya di Dinkes dan DP3.
Bukan hanya itu, proyek pengadaan dan belanja barang, perencanaan seperti belanja obat dan sewa kantor OPD yang yang nilai sewanya mencapai Rp 200 juta harus dilakukan pendampingan oleh TP4D.
Contohnya sewa kantor Inspektorat, itu bagian dari pendampingan TP4D dan contoh lain Kantor Polres Anambas. Karena kantor tersebut masih menyewa milik pengusaha.
Ketika ditanya, apakah seluruh proyek yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mesti harus dilakukan pendampingan TP4D, ia menjelaskan, hal itu tergantung dari masing-masing OPD yang bersangkutan.
“Jika mereka dari OPD mengajukan sejumlah proyek yang ditanganinya perlu pendampingan, Pemda akan mengajukan kepada tim TP4D,” ujarnya. (sya)