Kamis, 18 April 2024

MT Bintang Dicurigai Dipakai untuk Merompak

Berita Terkait

Kapal Tanker MT Bintang diamankan TNI AL di Dermaga Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Selasa (3/4). F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak Lantamal IV Tanjungpinang bersama Lanal Batam terus mengembangkan kasus pelanggaran pelayaran kapal tanker MT Bintang yang diamankan di Perairan Tanjunguban, Bintan, Selasa (3/4) lalu. Dugaan sementara kapal tanker seharga Rp 20 miliar tersebut akan dijual di Out Port Limited (OPL).

Danlantamal IV Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno melalui Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan menyampaikan, dugaan awal kapal tanker MT Bintang akan berlayar ke Jakarta. Namun dalam pengembangan sementara, kapal justru dilarikan ke perairan lepas.

Ada kecurigaan setelah di OPL, kapal dijual untuk digunakan dalam aksi kejahatan lainnya, seperti aksi perompakan atau penyelundupan. ”Ini jaringan, apalagi (harga) kapal bukan murah. Sekitar Rp 17 hingga Rp 20 miliar. Ada indikasi kapal akan dijual atau untuk mengangkut minyak ilegal untuk dijual,” ujarnya.

Iwan menegaskan, Danlantamal IV Tanjungpinang telah menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan kapal ikut mengawasi kapal yang melanggar aturan pelayaran. Seperti kapal tanker MT Bintang yang berlayar tanpa dokumen resmi dari Syahbandar. ”Banyak kapal kapal seperti ini yang seliweran di perairan Kepri,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan pelayaran. ”Kita akan minta data-data kapal yang akan berlayar untuk mengantisipasi aksi kejahatan di laut,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil mengamankan kapal tanker karena mencurigakan. Tim WFQR sempat memeriksa dokumen pelayaran kapal ini. Ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbandar.

Pihak TNI AL juga memeriksa lambung kapal dan diketahui jika kapal MT Bintang merupakan kapal eks MT Prosper. Dalam pemeriksaan itu, beberapa bagian kapal terlihat berbeda seperti nomor IMO yang berada di anjungan tak terdaftar dan dokumen kapal yang berbendera Malabo tidak sesuai.

Akhirnya kapal tersebut diamankan Tim WFQR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk tujuan perubahan lambung dan lainnya. (met)

Update