Jumat, 29 Maret 2024

Tak Sesuai Dokumen, Kontainer Berisi Ponsel dan Rokok

Berita Terkait

batampos.co.id – Delapan dari puluhan peti kemas yang dibongkar jajaran Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan Timur, Bintan, Jumat (6/4), ternyata berisi rokok tanpa merek. Selain itu ada juga yang berisi telepon seluler (ponsel), kosmetik, dan garmen. Semuanya tanpa dokumen.

Sekitar pukul 14.00 WIB, lima kontainer dibawa ke Mapolres Bintan dengan pengawalan mobil patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bintan. Sedangkan tiga lainnya masih berada di Pelabuhan Sei Kolak Kijang dengan kondisi diberi garis polisi.

Menurut salah satu pekerja bongkar muat Pelabuhan Peti Kemas Sei Kolak yang enggan disebutkan namanya, barang yang berada di dalam kontainer itu berasal dari Batam.
“Kayaknya dari Batam. Isinya rokok tanpa merek, telepon selular (ponsel), kosmetik, dan garmen. Barang-barang tersebut diamankan karena tidak sesuai dengan dokumen,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga kontainer yang berisi sepeda motor Harley Davidson berpelat D asal Bandung, Jawa Barat. Hanya saja motor gede itu memiliki dokumen yang sesuai.
Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto ketika dihubungi Batam Pos membenarkan jika pihaknya sudah mengemankan delapan kontainer. “Sudah dipindahkan ke Mapolres,” kata dia.

Ketika ditanya isi kontainer yang di-police line, ia enggan menyebutkan. “Nanti diekspos Pak Kapolda di Polres Bintan. Rencananya Senin (9/4). Sekarang masih lidik,” ujarnya.

Kasat Reskim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, lima kontainer sudah di Polres Bintan. Tiga lagi masih di Pelabuhan Kijang menunggu crane untuk dipindahkan ke Mapolres. Kasus ini, kata dia, domain Polda Kepri. “Kita cuma membantu saja,” katanya.(met)

Update