Kamis, 25 April 2024

Direskrimsus Bongkar Kontainer yang Dicurigai

Berita Terkait

foto: slamet / batampos

batampos.co.id – Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Polres Bintan membongkar dan mencacah isi kontainer yang diamankan di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (6/4) lalu.

Pencacahan isi kontainer dilakukan di Mapolres Bintan Kompleks Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, Sabtu (7/4).

Pantauan di lapangan, 7 dari 8 kontainer siap untuk dibongkar dan dicacah di Mapolres Bintan sedangkan 1 kontainer masih di Pelabuhan Sei Kolak, Kecamatan Bintan Timur.

“Baru 3 (kontainer) yang dicacah,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto dijumpai di pelantaran musala Mapolres Bintan, siang kemarin.

Aris menegaskan, sebenarnya 21 kontainer yang dibongkar, tapi 8 kontainer yang terindikasi barang – barang ilegal.

Barang – barang ilegal tersebut antara lain kosmetik, elektronik dan handphone, kasur serta bantalan sofa.

Kosmetik dan elektonik berasal dari Tiongkok. Demikian pula handphone merek Xiaomi. Tak cuma itu, barang elektronik lainnya juga berasal dari negeri Tirai Bambu.

“Barang-barang dari sana banyak membanjiri sini,” katanya.

Sedangkan kasur berasal dari Singapura. Ia menjelaskan barang-barang tersebut masuk ke Batam lalu diseberangkan menggunakan lori ke Tanjunguban melalui Kapal Roll On
Roll Off (RoRo).

Selanjutnya lori bergerak ke beberapa gudang di wilayah Tanjungpinang. Di gudang tersebut barang-barang ilegal dimuat ke peti kemas.

“Ini modus mereka untuk menghindari pajak,” jelasnya.

Menurut rencana barang-barang ilegal tersebut akan diangkut kapal Pelni tujuan Jakarta. Kemudian akan dipasarkan ke sejumlah pusat perdagangan di Jakarta. Seperti handphone merek Xiaomi akan dipasarkan di Gelodok, Jakarta.

Ia menyebut banyak pelanggaran yang dilakukan terkait diamankannya 8 kontainer. Antara lain pelanggaran undang undang perdagangan, lalu pelanggaran aturan telekomunikasi seperti handphone xiaomi yang belum didaftar ke pemerintah.

“Tidak ada IMEI nya. Harusnya didaftarkan,” sebut dia.

Berapa banyak jumlah handphone yang diamankan? Ia menjawab, ada beberapa.

“Kalau yang elektronik, buku pedoman dan lainnya masih bahasa Tiongkok. Seharusnya kalau mengikuti aturan harus SNI yaitu ber Bahasa Indonesia,” jelasnya.

Disinggung soal rokok? Ia mengakui dari 21 kontainer yang dibongkar, 2 kontainer berisikan rokok. Hanya rokok merek Gudang Garam Surya tersebut dokumennya jelas.

“Rokok retur. Habis tahun 2017,” jelas dia.

Apakah ada mikol? Ia menegaskan tidak ada.

Apakah penahanan 8 kontainer ada kaitannya dengan penangkapan 5 kontainer sebelumnya pada Sabtu (3/3) lalu di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kecamatan Bintan Timur?

“Belum ke situ, bertahap. Sekarang masih di hulu,” jawabnya.

Ia memprediksi pencacahan 8 kontainer akan rampung dilakukan pada Minggu (8/4).

“Kalau besok selesai, kemungkinan akan diekspos Pak Kapolda Senin,” ujarnya. (met)

Update