Jumat, 29 Maret 2024

Retribusi Sampah Ditargetnya Raup Rp 30 Miliar

Berita Terkait

TPA punggur menjadi satu-satunya menjadi tempat pembuangan akhir sampah di Kota Batam, foto beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam akan melakukan menghitung ketahanan TPA yang diperkirakan hanya bertahan lebih kurang 5 tahunan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi referensi bagi daerah lain terkait penerapan sistem non tunai retribusi sampah yang mulai diterapkan tahun ini.

“Alhamdulillah apa yang kami kerjakan ternyata mendapat sambutan baik dari daerah lain. Hal ini terbukti banyak yang mau belajar soal penerapan non tunai ini,” kata Kepala DLH Batam Herman Rozi, Sabtu (7/4).

Sebelumnya pihaknya mendapatkan kunjungan dari Kota Samarinda yang ingin belajar soal penerapan retribusi non tunai ini.

“Mereka ingin menerapkan sistem yang sama di daerahnya. Kami sangat terbuka tentunya. Karena masih baru, kami tentu sangat menyambut antusias hal seperti ini,” ujarnya.

Ia mengatakan memasuki bulan keempat pelaksanaannya, pemasangan stiker non tunai sudah ada di 10 perumahan yang ada di Sekupang. Jumlah ini meningkat dari awal tahun yang hanya tiga perumahan.

“Memang belum seluruh objek retribusi sampah bisa non tunai,” terang mantan Camat Lubukbaja ini.

Dalam hal ini, Herman menambahkan penerapan retribusi non tunai ini merupakan upaya dalam memaksimalkan pendapatan dari sebelumnya.

“Jadi kalau non tunai kami bisa melihat potensi uang yang didaptkan dari objek retribusi. Jika selama ini ada kebocoran itulah yang kami tutup,” tambah mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan Kota Batam ini.

Ia menyebutkan tahuni ini pihaknya ditargetkan bisa mendapatkan Rp 30 miliar dari retribusi sampah. Hingga Februari lalu, DLH baru bisa mendapatkan Rp 5 miliar.

“Ya mudah-mudahan tercapai,” tutupnya.(yui)

Update