Rabu, 24 April 2024

Tagar #2019GantiPresiden bikin PDIP Keberatan

Berita Terkait

Kaos #2019GantiPresiden sudah marak diperjualbelikan di lapak-lapak. Gerakan ini juga mendadak viral di sosmed dan sempat menjadi trending topic. (JawaPos.com)

batampos.co.id – Tanda pagar alias tagar #2019GantiPresiden, membuat PDIP geram.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun memprotes gerakan itu. Pernyataan keberatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU-Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut Komarudin, gerakan itu dinilainya telah masuk materi kampanye untuk pilpres 2019. Karena itu dirinya meminta Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bertindak.

Menanggapi protes itu Anggota Bawaslu Abhan menilai, saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur mengenai kampanye di pilpres 2019 mendatang. Sehingga, katanya, peredaran hastag itu pun dinilainya tidak melanggar.

“Hal tersebut belum diatur dan ini juga belum ada paslon dan belum masuk penetapan calon. Maka saya kira belum ada aturan larangan,” kata Abhan.

Senada dengan Abhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, saat ini belum ada definisi yang konkrit apakah tagar itu bisa masuk dalam kegiatan kampanye. Sebaliknya, kegiatan itu pun belum diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Kalau kegiatan itu masuk dalam kategori kampanye maka sudah diatur (di dalam PKPU Kampanye). Jadi tugas pertama kita adalah mendefinisikan apakah kegiatan itu masuk dalam kegiatan kampanye atau tidak. Kalau masuk kategori kampanye, maka jelas dilarang. Kalau tidak masuk, maka belum diatur PKPU,” tutur Arief.

Sebagai informasi, tagar 2019 Ganti Presiden digagas oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendadak viral di media sosial.

Bahkan, tagar itu telah mengundang Presiden Jokowi ikut angkat bicara. Ia menuturkan, kaus ganti presiden dinilai tidak akan dapat menggantikan posisinya.

(aim/JPC)

Update