Jumat, 29 Maret 2024

Terlibat Narkoba, Langsung Pecat

Berita Terkait

batampos.co.id – Adanya kasus penangkapan terhadap AM ini, menjadi catatan pada pemerintah Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Padahal Nurdin sudah sering mewanti-wanti agar menjauhi narkoba.

Dan Nurdin pernah menegaskan, tidak ada ampunan bagi Pejabat Pemprov Kepri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut Nurdin, narkoba dan korupsi musuh negara yang harus dibasmi.

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepri yang terlibat dengan zat perusak ini, baik itu sebagai penggunaan ataupun pengedar, konsekuensinya adalah diberhentikan,” ujar Nurdin menjawab pertanyaan media belum lama ini di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Ditegaskannya bahwa pihak­nya gencar melakukan tes urine terhadap seluruh ASN Kepri. Ini sebagai upaya menjadikan Pemprov Kepri bebas dari narkoba. Bagi yang belum tes, disurati untuk mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. “Perbuatan fatal yang bertentangan dengan hukum, harus menerima konsekuensi yang diberikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Di­nas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Panji mengaku belum mendapat kabar pasti tentang penangkapan BS, Senin (9/4) lalu. Meskipun ia sudah membaca berita melalui media. “Sekarang sedang kami kroscek di lapangan,” ujar Panji menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Dari informasi yang didapat di lapangan, BS merupakan orang kepercayaan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon. Dan BS sendiri baru sekitar setahun pindah tugas ke Pemprov Kepri. (jpg)

Update