Jumat, 19 April 2024

Pemprov Riau Percayakan Transaksi Non Tunai ke Bank Riau Kepri

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi (dua dari kiri), Kepala BKAD Syahrial Abdi, Kepala BAPENDA Indra Putrayana, dan Dirut BRK Irvandi Gustari menandatangani MoU tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu (11/4). f Bank Riau Kepri untuk Batam Pos

batampos.co.id – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi dan Dirut Bank Riau Kepri (BRK), Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi berkeyakinan bahwa pengelolaan transaksi non tunai di Pemprov Riau khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), dapat terlaksana dengan baik mengingat perkembangan teknologi yang dimiliki BRK selalu sejalan dengan perkembangan zaman saat ini.

Diakui Ahmad, Bank Riau Kepri sebagai BUMD tidak hanya melayani Pemprv Riau saja, namun juga melayani program transakasi non tunai untuk 20 Pemprov dan Pemkab Kota lainnya. “Ini tentu dibutuhkan langkah-langkah konkrit dan strategis, sehingga seluruhnya dapat terlaksana,” ungkapnya.

Sekda juga mengapresiasi BRK yang telah menginisiasi kerja sama program Pemerintah Pusat. Kerjasama transaksi non tunai ini sambungnya, merupakan tindak lanjut dari peraturan Presiden.

“Pemprov Riau dan Bank Riau Kepri siap mewujudkan good governance dan good corporate governance melalui pelaksanaan transaksi non tunai,” ungkapnya.

Dikatakan Ahmad, integrasi data setoran pendapatan daerah dapat memudahkan pengelolaan penerimaan Provinsi Riau yang dikelola BPKAD dan BAPENDA. Selain itu dapat mengontrol penerimaan daerah tunai dan non tunai yang masuk ke Kas Daerah. “Non tunai juga memudahkan dalam melakukan verifikasi, validasi, rekonsiliasi data, dan setoran penerimaan daerah,” jelasnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri menyampaikan bahwa perkembangan bisnis Bank Riau Kepri sehat dan memiliki kinerja yang baik.

“Transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Turut hadir Asisten II Pemprov Riau Masperi, Asisten III Indrawati Nasution, Kepala BKAD Syahrial Abdi, Kepala BAPENDA Indra Putrayana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BRK Eka Afriadi di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu (11/4).

Di tempat terpisah, Bank Riau Kepri meraih penghargaan sebagai wajib pajak Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (9/4).

Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika mengatakan saat ini kantor pajak terus melakukan pembenahan demi peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurut Jatnika, diperlukan sinergitas positif antara jajaran Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak untuk peningkatan penerimaan negara.

“Membayar pajak adalah suatu keharusan. Sehingga tidak mesti diimbau, sudah melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BRK, Eka Afriadi mengapresiasi atas penghargan yang diberikan DJP Kanwil Riau dan Kepri.

“Sebagai bank yang memiliki komitmen, Bank Riau Kepri selalu mentaati kewajibannya dalam membayar pajak. Kami selalu berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak,” ungkapnya.(cca)

Update