Jumat, 19 April 2024

Setahun Dijatah Satu Kasus Korupsi

Berita Terkait

Sigit Prabowo. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan diberikan anggaran Rp 50 juta untuk membongkar kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bintan. Anggaran tersebut sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

”Itu hanya untuk mengungkap satu kasus korupsi saja,” ujar Kajari Bintan Sigit Prabowo usai melantik pejabat eselon IV di lingkungan Kajari Bintan di kantornya, Rabu (11/4).

Sigit menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan kasus korupsi yang dibagi untuk penyelidikan sekitar Rp 25 juta dan penyidikan Rp 25 juta.

”Jika ada laporan kasus korupsi lainnya, kami tidak akan dapat memprosesnya karena anggaran yang diberikan terbatas,” ungkap Sigit.

Selain terbatasnya anggaran, Sigit menyampaikan personel di Kejari juga terbatas. Idealnya di Kejari Bintan ada lima orang Kepala Seksi (Kasi). Masing-masing Kasi memiliki tiga Kepala Sub Seksi (Kasubsi) dan empat Kaur di Kasubag.

”Tapi yang diberikan sesuai SK hanya empat pejabat. Idealnya 19 pejabat mulai setingkat Kasubsi dan Kaur. Karenanya kami mengusulkan ke Kejati Kepri untuk diteruskan ke pusat,” ungkapnya.(met)

Update