Jumat, 19 April 2024

Hang Nadim Terganggu dengan Kemelut Taksi

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Direktur Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim, Suwarso mengambil langkah tegas atas aksi intimidasi oknum taksi konvensional ke calon penumpang. Ia menghimbau masyarakat yang mendapat perlakuan intimidasi dapat melaporkan ini ke pihak kepolisian.

“Nantinya tak hanya polisi, kami juga akan tindak lanjuti laporan itu. Ada sanksi administratif juga,” katanya, Rabu (11/4).

Apabila pelanggaran dilakukan oknum pengendara taksi masih dalam kategori ringan, pihak bandara hanya menjatuhkan sanksi skor selama tiga hari. Namun sanksi ini akan terus meningkat saat pengendara melakukan hal serupa terus menerus.

“Hingga akhirnya kami memberikan sanksi pemutusan kerjasama. Tak hanya mobil, termasuk orangnya juga,” ujarnya.

Karena aksi intimidasi, Suwarso mengaku sudah mengumpulkan para pengendara taksi. Selain itu, selebaran juga dibagikan pihak bandara ke tenan, pengendara taksi, termasuk juga pengguna jasa bandara.

“Kami sedang melakukan evaluasi,” ucapnya.

Evaluasi ini, kata Suwarso berguna untuk melihat indeks kinerja dari para pengendara taksi.

“Tak hanya sekali, tapi secara berkala dilakukan evaluasi,” tuturnya.

Suwarso mengungkapkan demi memberikan kenyamanan ke penumpang, pihaknya telah memindahkan taksi-taksi yang mangkal di area pakir Alfa dan Bravo.

“Untuk Charlie, pihak taksi meminta untuk mereka. Ini sedang kami pertimbangkan,” ujarnya.

Uang yang dipungut pihak bandara sebanyak Rp 200 ribu sebulannya, dipergunakan juga untuk kenyamanan para pengemudi taksi.

“Perbaikan parkiran, jalan, untuk mereka juga,” ucapnya. (ska)

Update