Kamis, 18 April 2024

Speedboat Bawa Mikol dan Rokok Tanpa Cukai

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapal patroli BC 10022 dari Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun mengamankan speedboat tanpa nama di Perairan Pulau Kas, Kabupaten Karimun, Rabu (11/4).

Penangkapan berawal ketika kapal patroli BC melihat speedboat melaju dengan kecepatan tinggi, Rabu (11/4) pukul 05.00 WIB. Curiga speedboat tersebut membawa barang ilegal, kapal BC 10022 mencoba mendekati dengan mengeluarkan peringatan melalui pengeras suara untuk berhenti.

“Peringatan tidak dihiraukan, jadi dilakukan pengejaran,” ujar Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri Refly Silalahi, Kamis (12/4).

Refly menuturkan, pengejaran membutuhkan waktu satu jam untuk bisa menghentikan laju speedboat tersebut. “Dari pukul 05.00 dikejar, baru pukul 06.00 WIB speedboat berhasil dihentikan di Perairan Pulau Kas, Kabupaten Karimun,” kata Refly.

Saat diperiksa, dugaan petugas BC benar. Di dalamnya petugas mendapati puluhan karung berisi rokok dan minuman beralkohol tanpa cukai. Untuk rokok terdapat 12 karung atau 125 slop dengan merek rokok yang sama Double Happiness yang berasal dari Hongkong.

“Rokok merupakan jenis barang kena cukai. Sehingga, ketika akan diedarkan harus membayar cukai dulu ke negara,” kata Refly.

Kemudian, untuk minuman berakohol ditemukan sebanyak 43 karung dengan isi 936 botol dari berbagai merek. “Termasuk dalam kategori minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C, yang juga belum membayar cukai,” jelas Refly lagi.

Khusus minuman beralkohol terdiri dari merek Martel VSOP 192 botol, Bols 120 botol, Bacardi 108 botol, Gordon’s 84 botol dan Smirnoff 108 botol yang berasal dari Eropa. Ada juga merek Jose Cuervo Especial 324 botol berasal dari Meksiko.

Berdasarkan pengakuan tekong speedboat, bawaannya dimuat di Dapur 12 Batam. Tujuannya ke Kuala Enok, Tembilahan, Provinsi Riau. “Saat ini speedboat bermesin 200 PK 3 unit sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti,” kata Refly.

Sedangkan tekong bersama kru sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik barang. “Kalau nilai barang dan kerugian negara masih dalam pencacahan,” paparnya. Karena dimuat dari Batam, barang-barang ilegal ini bisa dipastikan juga masuk ke Batam secara ilegal tanpa membayar cukai. Bisa jadi jumlah yang masuk ke Batam jauh lebih banyak. (san)

Update