Jumat, 29 Maret 2024

Cantik, Muda, Sehat, Ingin Jadi Polisi

Berita Terkait

Para calon siswa anggota Polri saat mengikuti pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas panitia, orangtua/wali dan peserta penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2018 Polda kepri di Sport Hall Temenggung Abdul Djamal, Jumat (14/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Animo pemuda pemudi di Kepri menjadi anggota Polri cukup tinggi, terhitung 2.164 orang terdaftar secara online.

Dari jumlah itu hanya 1.354 berkas yang terverifikasi hingga saat ini.

Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kepri Kombes Pol, Djoko Susilo memberikan waktu verifikasi hingga 15 April.

“Masih bisa verifikasi, kami tunggu,” katanya, Jumat (13/4).

Ia mengatakan jumlah penerimaan Polri tahun ini turun, dibandingkan tahun lalu. Secara nasional tahun lalu 12 ribu orang polisi diterima, sedangkan tahun ini hanya 800 orang.

“Polda Kepri untuk bintara mendapatkan jatah didik sebanyak 160 orang bintara Polki (polisi laki-laki) dan 9 orang bintara Polwan (polisi wanita),” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Tamtama menerima 7 orang saja. Bagaimana kuota masuk akademi kepolisian (Akpol)? Djoko mengatakan tidak ada kuota penerimaan Akpol. “Kami hanya memiliki kuota kirim saja sebanyak 9 orang. Nanti setelah tes di Batam, dilanjutkan tes di Mabes Polri, penentuannya penerimaan disana. Bisa semuanya diterima atau ditolak, tergantung nilai mereka,” ungkapnya.

Jadwal tes ujian masuk polisi, kata Djoko hingga 15 April verifikasi berkas, lalu berlanjut 16 hingga 19 April psikologis, lalu kesehatan, pemeriksaan samapta dan akademik.

“Jadwal tes ujian Bintara, Tamtama dan Akpol ini tak jauh beda, hampir-hampir beriringanlah,” ujarnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menjamin proses penerimaan akuntabel, transparan dan bermutu.

“Ini kami minta sumpahnya, tak hanya peserta saja atau orangtua peserta. Tapi panitia seleksi juga,” katanya, saat menghadiri pengambilan sumpah peserta dan orantuanya serta panitia seleksi penerimaan Polri, Jumat (13/4).

Agar proses itu berjalan tanpa unsur korupsi, kolusi dan nepotisme, Didid mengatakan proses penerimaan diawasi Biro SDM Polda Kepri, Propam, Inspektorat Polda Kepri. Selain itu, melibatkan pihak-pihak independen dari Universitas, ombudsman dan masyarakat.

“Orangtua peserta jangan melakukan hal menyimpang, menitipkan anak atau hal-hal seperti sponsoship. Akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Ia mengatakan akan menindak tegas panitia seleksi dan penerimaan, yang membantu peserta untuk lulus setiap rangkaian tes.

“Kami tindak secara hukum yang berlaku, dan juga di internal kepolisian,” tuturnya. (ska)

Update