Kamis, 25 April 2024

e-KTP Bisa Selesai dalam Tempo 5 Menit

Berita Terkait

Seorang warga saat mengambil e-KTP di kantor kecamatan Bengkong, Selasa (10/4). Sebanyak 9800 e KTP yang dididtrubusikan kepada warga. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Camat Bengkong M Tahir menegaskan pembuatan E-KTP saat ini tidak akan butuh waktu lama. E-KTP bisa langsung dimiliki warga hanya dalam waktu beberapa menit sejak direkam.

” Lima menit e-KTP bisa selesai,” ujar Tahir, kemarin.

Menurut dia, syarat e-KTP bisa cepat selesai adalah data warga yang valid, koneksi jaringan lancar dan pengimputan yang normal. Warga pun bisa menunggu hasil perekaman di Kantor Camat.

“Selama ini yang bikin lama adalah koneksi. Tapi saat ini kami usahakan agar semuanya bisa cepat selesai, sesuai arahan Walikota,” imbuh Tahir.

Apalagi, hasil rekaman e-KTP warga tidak perlu lagi dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Hal itu dikarenakan alat perekaman e-KTP sudah ada di Kecamatan. Apalagi, Kantor Camat Bengkong diberi stok 500 blanko.

“Kami dapat persediaan 500 blanko. Jadi semoga tidak akan ada lagi penumpukan,” ujar Tahir.

Disisi lain, Tahir menjelaskan jika saat ini ada ribuan e-KTP jadi yang akan dibagi di distribusikan ke warga. Dimana ada 12.800 e-KTP warga yang telah merekam dari 2016 hingga Februari 2018. Pendistribusian e-KTP pun akan diusahakan dalam waktu 2 minggu.

“Kami usahakan bisa putus dua minggu kedepan,” ujar Tahir. (she)

Update