Jumat, 29 Maret 2024

Setelah KEK Ditetapkan, Investasi Rp 500 Miliar Dapat Tax Holiday

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Ilustrasi

batampos.co.id – Tax Holiday akan menjadi insentif fiskal utama saat era Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam berlaku nanti. Semakin besar investasi dengan nilai mencapai Rp 500 miliar maka semakin panjang masa Tax Holiday berlaku.

“Ini mengenai, bagaimana caranya pemerintah mendorong agar investasi meningkat. Agar industri yang menyerap tenaga kerja tinggi bisa ke sini,” ujar Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Sabtu (14/4).

Iskandar menyebutkan, tax holiday ini diberikan kepada perusahaan perintis yang bergerak di bidang industri pertambangan, mesin, dan komunikasi. Dari segi fasilitas, Tax Holiday, masih menurut Iskandar, akan memberikan pengurangan PPh sebesar 20 hingga 100 persen. Jangka waktunya mulai dari lima hingga 20 tahun.

Dalam penetapan pajak ini, dikaji dari segi pemasukan, negara akan kehilangan PPh dalam rentang waktu yang lama. Namun imbasnya akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sat ini, dengan penurunan ambang batas Tax Holiday di angka Rp 500 miliar, pemerintah sangat berharap insentif ini dapat menarik industri hulu yang memiliki modal besar.

“Tapi insentif ini tak hanya akan berlaku di hulu saja, tapi akan diintegrasikan dengan sektor hilir juga sehingga berjalan stabil,” paparnya.

Senada dengan Iskandar, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung penerapan Tax Holiday saat KEK ditetapkan di Batam. “Kalau itu diberlakukan, dapat mempermudah investor. Mereka jadi tahu apa fasilitas dari pemerintah kita,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan, Tax Holiday hanya berlaku untuk industri yang bersifat pionir atau hulu.

Adapun sembilan industri pionir tersebut antara lain, industri logam hulu, industri pengilangan minyak bumi, indusri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan yang menghasilkan industri, industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, industri trasportasi kelautan, industri pengolahan yang merupakan industri utama di kawasan KEK, dan industri infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Industri pionir butuh modal besar dan biasanya butuh Tax Holiday untuk tambah perhitungan feasibility study-nya,” pungkasnya. (leo)

Update