Sabtu, 20 April 2024

Lagi, Polisi Grebek Judi, Kali Ini di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek Praktek perjudian jenis bola pimpong atau lebih kental disebut dengan Cap Jie Kie, di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Lubukbaja, Minggu (15/4) malam.

Pantauan di lokasi, dalam penggerebekan ini beberapa orang yang tengah asik berjudi di dalam ruangan langsung diamankan petugas. Sementara, wasit dan pengelola judi juga diamankan petugas saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain mengamankan pengelola, pemain dan wasit, polisi juga mengamankan barang bukti uang yang digunakan untuk taruhan sebesar Rp. 10 juta, sebuah tempat pemutar bola dan papan pemberitahuan nomor keluar.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan ini baru selesai sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, beberapa orang yang terjaring itu dibawa ke Unit Jatanras Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan adanya penggerebekan ini. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai beberapa orang yang diamankan itu dan perannya, ia belum bisa membeberkannya.

“Masih dalam penyelidikan sama penyidik. Kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan siapa saja yang ditetapkan tersangka,” katanya.

Sementara itu, pengelola judi berinisial As yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan bahwa judi jenis bola pimpong yang berada di Pesona Pub dan KTV itu baru buka selama dua hari.

“Awalnya mau buka hari Jumat (13/4). Tapi kami masih ragu, makanya Sabtu baru buka (14/4). Jadi baru dua hari bukanya,” katanya. (gie)

Update