Selasa, 23 April 2024

Di Batam, Remaja Bisa Konsumsi Narkoba, Ngecer

Berita Terkait

ilustrasi Narkoba

batampos.co.id – Pelajar tak susah lagi konsumsi Narkoba.

“Sasarannya anak usia belasan tahun,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan, Selasa (17/4/2018).

Mau tahu dimana bisa dapatkan?

Di Bengkong.

Untungnya, petugas BNNP Kepri, berhasil memberangusnya, Minggu (15/4/2018). Barang bukti yang didapat seberat 0,70 gram. Bandarnya dan 9 remaja berusia belasan tahun.

“Sabu dibeli dengan harga Rp 50 ribu saja,” ujar Ricard.

Kedai sabu milik A yang digerebek BNNP, Senin (16/4) lalu itu berlokasi di Bengkong Permai RT I RW 2 Blok A Nomor 5. Dari luar memang tak tampak kedai, melainkan rumah biasa yang dilengkapi kos-kosan. Namun saat masuk ke dalam rumah, ada satu kamar khusus yang menyediakan sabu paket hemat yang bisa langsung digunakan pembelinya.

“Tak perlu repot bawa bong (alat isap sabu, red). Tinggal datang, bayar, gunakan, lalu pergi,” ujar salah satu sumber di BNN Kepri, Selasa (17/4).

Saat penggerebekan, selain mengamankan pemilik kedai berinisal A, BNN juga mengamankan sembilan remaja yang menjadi konsumennya.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, mengatakan awalnya pihaknya tak begitu tertarik karena barang bukti yang diamankan dari kedai sabu itu cukup kecil. Hanya 0,70 gram. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata kedai sabu ini telah beroperasi selama dua tahun dengan konsumen masyoritas anak-anak usia remaja atau usia sekolah.

Wajar saja remaja usia sekolah ramai datang mengkonsumsi sabu di kedai ini, karena pemilik kedai menyediakan paket hemat. Berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Menyesuaikan isi kantong remaja usia sekolah yang masih berumur belasan tahun.

“Kalau bayar Rp 50 ribu bisa tiga kali isap, kalau bayar Rp 100 ribu bisa sampai enam kali isap,” sebut Richard.

Ia mengungkapkan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat ke BNNP Kepri, Minggu (15/4) lalu yang menyebutkan adanya praktik jual beli narkoba di rumah milik A. Siapapun yang datang ke rumah A pasti dilayani, khususnya anak muda.

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengecekan dan ternyata informasi itu benar. A dan sembilan remaja yang ada di kedai sabu itu kemudian digelandang ke kantor BNN di Nongsa. Dari hasil test urine, semua remaja tersebut positif mengkonsumsi sabu. Remaja itu ada yang putus sekolah, ada juga yang masih sekolah (kejar paket).

A sendiri mengaku membeli sabu dari seseorang di Kampung Aceh, Mukakuning. Sabu itu kemudian dijual kembali dengan paket hemat langsung konsumsi di kedai sabunya di Bengkong.

Kepada penyidik BNN, sembilan remaja yang diamankan dari kedai sabu A mengakui sudah mengkonsumsi sabu dari tahun 2016 lalu hingga saat ia diamankan. Namun ada juga yang mengaku baru dalam tahapan coba-coba.

Remaja-remaja itu mengaku terpaksa mencuri uang orangtuanya agar bisa mengkonsumsi sabu paket hemat langsung konsumsi itu. Selain itu, ada juga memilih menjual ponselnya, demi memenuhi hasratnya mengkonsumsi barang haram itu. Terutama mereka yang sudah terbiasa.

“Siapa saja yang beli dan berapa orang korbannya, kami sedang dalami. Karena baru Senin (16/4) lalu kami amankan,” kata Richard

Tempat tinggal A sendiri sudah biasa menjadi tempat kumpul anak-anak muda dari berbagai tempat. Bahkan, tiap malam rumah itu selalu ramai dikunjungi. Selain menjual sabu paket hemat dan langsung konsumsi, A juga memiliki sumber penghasilan dari sewa kos-kosan.

Mantan Kepala BNNP Maluku Utara itu mengatakan peredaran sabu tak hanya merasuk ke golongan pekerja, tapi juga pelajar. Dari survei BNNP Kepri, dari 3,3 juta pengguna aktif di Indonesia, sebanyak 24 persen dari golongan pelajar.

“Hal yang sama di Kepri, sekitar 20 persenan dari 26.540 orang pengguna aktif di Kepri berasal dari pelajar, mahasiswa, dan remaja-remaja usia belasan tahun,” ungkap Richard.

Menurutnya, tanggungjawab penangulangan narkoba ini tak bisa sepenuhnya di tangan BNNP Kepri atau kepolisian. Karena narkoba ini menjadi permasalahan bersama dan barang haram itu akan terus masuk ke Indonesia, khususnya Kepri, selama permintaannya tingginya.

“Ini realitanya, semua pihak harus turun. Kami sudah berusaha menindak dan mencegah. Masyarakat juga harus ikut bersama-sama mencegah peredaran dan menekan angka penyalahguna narkoba,” ujarnya.

Ia percaya, turunnya angka penyalahgunaan narkoba akan membuat para bandar narkoba tak lagi membanjiri Indonesia dengan barang haram itu. “Tak bisa dengan hanya menindak, kami BNN juga mengedepankan pencegahan. Agar pennyalahguna sabu menurun,” tuturnya.

Petugas BNNP Kepri mengawal para tersangka narkoba saat ekspos di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). Petugas BNNP Kerpri mengamankan barang bukti sabu 3.440,5 gram dengan tersangka 7 orang. |  Cecep Mulyana/Batam Pos
Narkoba Masuk Kurikulum

Sementara itu, banyaknya anak-anak usia sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, membuat penyelenggara pendidikan memasukkan materi pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kurikulum sekolah. Harapannya, dapat memberikan pemahaman dini akan bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi para pelajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengungkapkan, sejatinya kurikulum dipersiapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) RI kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional RI. “Kami meneruskan kerja sama tersebut bersama BNN Kepri. Kami sudah bertemu pekan lalu,” kata Hendri.

“Kalau terkejar Tahun Ajaran Baru 2018 ini akan mulai disisipkan pelan-pelan dalam materi ajar,” ucap Hendri, Selasa (17/4).

Ia mengatakan, penyertaan dalam kurikulum diperuntukan bagi semua tingkat satuan pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. “Nanti porsi materinya berbeda, disesuaikan dengan satuan pendidikan,” ucap dia.

Soal kabar penyalahgunaan narkoba di daerah Bengkong, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun ia memastikan usaha pencegahan kerap dilakukan oleh sekolah melalui imbauan-imbauan saat pertemuan dan upacara di sekolah.

Selain itu, BNN dan kepolisian kerap rutin ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan imbauan serupa.

“Bahkan, anak-anak kami pantau agar tak keluar dari area sekolah saat waktu istirahat. Di dalam sekolah tak mungkin beli itu (Narkoba),” imbuhnya.

Merujuk pada informasi ada anak usia sekolah yang menggunakan narkoba di wilayah Bengkong, ia mengatakan hal tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah. Karena itu, ia berharap masyarakat terutama orangtua atau wali murid aktif turun tangan menjaga anaknya masing-masing.

Menurutnya, waktu anak di lingkungan masyarakat dan keluarga lebih banyak dibanding waktunya di sekolah. Maka dari itu, peran orangtua sangat membantu menyelamatkan masa depan anaknyha agar tidak terpengaruh narkoba.

“Berapa lamalah anak ada di sekolah, paling dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Selebihnya di rumah dan lingkungan masyarakat, tentunya orang tua yang bisa memantau anaknya,” ujarnya.

 

Amankan Kurir Sabu

Selain mengamankan pemilik kedai sabu di Bengkong, petugas BNNP Kepri, Kamis (12/4) lalu juga mengamankan laki-laki berinisial I, 28, di Pelabuhan Rakyat Batuampar. Pria ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,2 kg. Sabu dari Malaysia itu rencananya akan di bawa ke luar Kepri, melalui beberapa orang kurir.

“Kami melakukan kontrol delivery, akhirnya para kurir yang akan membawa sabu itu berhasil kami amankan, N,33, S,30, dan Y,33,” ungkap Richard.

Saat ini, kata Ricard pihaknya sedang melakukan pengejaran pemesan sabu 3,2 kg itu. “Kami sedang kembangkan, nanti hasilnya akan disampaikan,” tuturnya.

Ricard mengatakan pihak tidak akan pernah lelah untuk berperang melawan para bandar narkoba itu. Namun ia meminta bantuan masyarakat memasok informasi ke pihak BNNP Kepri. “Kalau ada hal-hal mencurigakan, lapor ke kami. Akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ska/adi)

Update