Kamis, 25 April 2024

Penjambret Betah Tinggal di Sel Polsek Batuaji

Berita Terkait

Kapolsek Batuaji, Kompol Dalimunthe bersama Alek. | eusebius / batampos

batampos.co.id – Alek tertangkap oleh Polsek Batuaji, Kamis (12/4) lalu. Alek suka menjembret.

Terakhir pemuda 24 tahun itu merampas tas seorang ibu yang sedang menunggu angkot di simpang Rumah Sakit Ainis, Batuaji pada hari yang sama sebelum dia ditangkap.

Anak muda ini punay sisi unik. Kepada wartawan dia mengaku betah berada di dalam kamar sel tahanan Mapolsek Batuaji.

“Saya tak punya rumah atau saudara di Batam, jadi lebih baik di sini (dalam sel),” ujarnya kepada wartawan.

Kepada wartawan Alek mengakui aksi penjambretannya itu, dia  beraksi bersama Tb seorang rekannya.

Tb berhasil kabur bersama sepeda motor FU yang dikendarai mereka untuk menjambret korban.

“Dulu saya kerja di galangan Pak. Setelah di PHK tak jelas lagi hidup saya. Diusir dari kos-kosan saya jadi pindah-pindah tinggalnya. Kadang harus tidur di ruko-ruko kosong di sekitar RS sampai Mitra Mall. Makan nggak makan saya, makanya saat diajak Tb mau aja saya,” ujarnya.

“Sasarannya ya ibu-ibu dan anak-anak. Meskipun dia tak mengaku tapi modus dan cara-caranya ini kami sudah tahu kalau dia pemain lama. Ini akan terus kami dalam termasuk mengejar temannya itu (Tb),” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte.

Atas perbuatannya itu Alek dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (eja)

Update