Kamis, 28 Maret 2024

Atraksi Seksi di Dataran Engku Putri Telan Korban Lagi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang masih mengusut video atraksi erotis dalam acara pesta rakyat yang digelar di Engku Putri, Batam, Sabtu (14/4/2018) lalu.

Di dalam video tersebut terlihat 3 perempuan muda sedang menari dengan pakaian seksi.

Sejauh ini, polisi menetapkan lima tersangka. Lima tersangka itu merupakan tiga orang penari erotis dalam video itu yang berinisial H, R dan N. Beserta dua orang dari penyelenggara acara berinisial A dan H.

“Kasus itu sudah diproses dan menetapkan lima tersangka. Tersangka kasus pornografi ini akan berkembang lagi jadi enam tersangka,” kata Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Hengki mengatakan, sejauh ini satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu masih diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Barelang.

Sementara untuk penetapan tersangka terhadap satu orang yang masih diperiksa itu akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu di Polresta Barelang, Rabu (18/4) sore.

“Kita akan lihat siapa saja yang terlibat. Yang pasti dari panitia penyelenggara acara itu,” katanya. (gie)

Update