Kamis, 25 April 2024

Korban Arisan Online, Puluhan Warga Tertipu Rp 350 Juta

Berita Terkait

Sally saat diperiksa Polisi.

batampos.co.id – Puluhan warga Bintan menjadi korban penipuan arisan online yang dilakukan Salindri Anandita Tulas Agustina alias Sally. Atas kejadian itu, puluhan korban menanggung kerugian hingga Rp 350 juta.

Karena tak kunjung dibayar, warga Perumahan Citra Onix Tanjunguban digelandang puluhan korbannya ke Mapolsek Bintan Utara, Rabu (11/4).

“Korban yang melaporkan sudah 18, namun yang diperiksa baru 12 orang. Kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujar Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir, Selasa (17/4).

Jaswir menjelaskan, pelaku menawarkan arisan online melalui grup massanger facebook. Pelaku mengiming-imingi keuntungan 50 sampai dengan 80 persen dari modal yang diberikan korban.

“Tersangka menjanjikan waktu yang cepat dalam pencairan keuntungan,” katanya.

Namun hingga waktu yang ditentukan, tersangka tak juga mencairkan keuntungan yang telah dijanjikan. Korban kemudian mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Bintan Utara.

Kepada petugas salah satu korban arisan, Fitri mengaku ditawari arisan oleh tersangka melalui facebook. Karena sudah banyak yang ikut dan tergiur keuntungan yang besar, korban terbujuk rayuan tersangka.

“Korban ikut empat set sekaligis, ia dijanjikan keuntungan Rp 2 juta per set,” jelasnya.

Rabu (7/3) sekitar pukul 09.30 WIB, korban diberitahukan tersangka melalui grup Massager Facebook bahwa pembayaran uang arisan sudah jatuh tempo. Saat itu, Fitri mentransfer uang sekitar Rp 500 ribu kepada pelaku. Pada hari Minggu (8/3) korban kembali mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 100 ribu.

Selanjutnya Senin (9/3) korban mentransfer Rp 500 ribu dan Sabtu (24/3) sebesar Rp 3 juta. Pada hari Minggu (25/3) ia kembali mentransfer Rp 2 juta dan Senin (26/3) sebesar Rp 12 juta. Selanjutnya pada Selasa (27/3) korban lagi-lagi mentransfer uang Rp 3 juta.

“Total Rp 21 juta,” bebernya.

Atas kejadian itu Jaswir mengimbau masyarakat agar tidak percaya terhadap arisan online yang menjanjikan keuntungan cepat. Informasi yang dihimpun Batam Pos di lapangan, jumlah korban penipuan arisan online yang dilakukan Sally berjumlah 30 an korban.

Hanya, menurut sumber tersebut, sebagian besar korban tidak dapat menunjukkan bukti tertulis.

“Kerugian bervariasi mulai 2 juta hingga puluhan juta rupiah,” ungkapnya. (met)

Update