Sabtu, 20 April 2024

Pemuda Berakit Geram

Berita Terkait

hutan bakau

batampos.co.id– Kerusakan pohon bakau di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong membuat pemuda sekitar geram dan hendak melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri.

“Kami tidak terima kampung kami diobrak abrik seperti ini,” kata pemuda Desa Berakit Wawan ketika ditemui, kemarin.

Kadis DLHK Pemprov Kepri, Yeri Suparna ketika dikonfirmasi berjanji akan turun ke lokasi kawasan bakau yang telah dirusak.

Nantinya pihak DLHK akan memastikan apakah lahan tersebut masuk kawasan hutan atau areal peruntukkan lain (APL).

Jika benar lahanya APL, maka kewenangan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Apabila ada bakau di lahan APL, maka harus dibayar sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bintan Insan Amin mengatakan, pihaknya bersama anggota dewan sudah turun ke lokasi bakau yang dibabat. Bahkan pihaknya sudah menyetop aktivitas pembabatan bakau tersebut.

“Kalau ada perkembangan nanti saya infokan,” janjinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi aktivitas usaha di kawasan bakau yang dibabat tersebut.

Dia mengaku pihaknya baru menerima informasi kegiatan penjarahan bakau. Hanya lokasi persisinya, belum tahu.

Sebelumnya Satpol PP Bintan bersama dewan menyetop kegiatan pembabatan bakau yang berada di pembangunan batu miring pemecah ombak. Pasalnya, bakau sepanjang lebih kurang 200 meter dibabat dengan dikuliti batangnya. Bakau yang mati ditimbun dengan pasir. (met)

Update