Kamis, 25 April 2024

BP Batam Stop Alokasi Lahan KSB

Berita Terkait

Warga memanfaatkan tanah kosong di Sagulung untuk belajar menyetir mobil, Selasa (25/7). Di Batam ini banyak tanah kosng yang belum tidak dibangun. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Permintaan akan Kaveling Siap Bangun (KSB) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap banyak. Tetapi BP Batam tegas menolak pengalokasian lahan untuk KSB. Saat ini juga BP Batam sedang melakukan penataan KSB di Batam.

“Tegas kita katakan bahwa alokasi untuk KSB dihentikan. Memang tetap ada permohonan yang masuk. Tetapi tidak akan dilayani,” kata Direktur Lahan, Imam Bachroni, Rabu (18/4).

Imam mengatakan saat ini BP Batam sedang melakukan evaluasi mengenai kepemilikan KSB. Penataan juga terus dilakukan. Termasuk mengimbau kepada semua pemilik kaveling untuk segera membangun, sesuai dengan persyaratan saat menerima alokasi kaveling.

“Kita terus melakukan pemetaan melalui drone. Masih sangat banyak kaveling yang tidak terbangun,” katanya.

Ia mengatakan saat ini ada sekitar 80.000 alokasi KSB kepada warga. Tersebar di semua kecamatan di Batam.

“Bahkan saat ini dari pengusaha juga tetap ada permintaan KSB ini. Warga yang paling banyak. Tetapi berapa yang belum terbangun, masih terus kita evaluasi,” katanya.

Menurut Imam sesuai ketentuan setia KSB yang dialokasikan harus dibangun. Dan seharusnya KSB yang diberikan kepada perorangan bukan untuk diperjualbelikan.

“Kalau penataan KSB ini sudah selesai kita lakukan, maka akan kita lakukan tindakan tegas kepada warga yang tidak membangun kavelingnya,” ujarnya.

Seorang warga Ruli Danaumerah, Batuaji, Rinto ditemui di parkiran kantor BP Batam kemarin, mengatakan hendak memohon permintaan KSB. Di mana ada info yang ia dengar masih ada KSB yang tidak dibangun di daerah Sagulung.

“Saya mau minta KSB tetapi tidak tahu apakah akan diberikan atau tidak. Dari pada saya tinggal di ruli terus Pak,” katanya.

Ia mengaku nekad hendak memohon alokasi lahan setelah mendapat penjelasan dari keluarganya di daerah dapur 12. “Katanya KSB bisa diminta. Mudah-mudahan diberikan,” katanya.

Sementara itu, ketua DPD REI Khusus Batam Achyar mengataka bahwa BP Batam seharusnya mengevaluasi dan menarik KSB yang tidak kunjung dibangun. Di mana saat ini banyak KSB yang terlantar padahal seharusnya bisa dialokasikan untuk perusahaan pengembang perumahan.

“KSB yang tidak dibangun itu bisa dialokasikan lagi kepada pngembang yang benar-benar mau dan bersedia melakukan pembangunan,” katanya.

Menurut Achyar saat ini banyak KSB yang diperjualbelikan oleh masyarakat. Padahal seharusnya, KSB itu awalnya diberikan kepada warga yang belum memiliki rumah.

“KSB itu untuk dibangun. Tetapi saat ini malah sangat banyak yang untuk dibisniskan orang per orang,” katanya. (ian)

Update