Rabu, 24 April 2024

Kios Liar Pasar Seken Segara Ditertibkan

Berita Terkait

Kios liar di Dapur 12

batampos.co.id – Pemerintah kota (Pemko) Batam akan segera tertibkan kios liar yang dibangun secara permanen di sekitar komplek pasar seken Aviari, kelurahan Buliang, Batuaji. Lokasi pasar tersebut akan segera ditata sebagai bagian dari ikon pariwisata di kota Batam.

Kabag Humas Pemko Batam Yudi Atmadji mengatakan, rencana penertiban itu juga sudah disampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam.

“Dalam waktu dekat akan segara ditindak. Sekarang Satpol PP masih fokus menertibkan bangunan liar di lokasi proyek Dinas Bina Marga seperti pelebaran jalan di Nagoya, Baloi dan Bengkong. Setelah itu baru ke sana,” ujar Yudi, Rabu (18/4).

Rencana penertiban itu juga bertujuan untuk membersihkan bangunan liar yang berdiri diatas row jalan sehingga row jalan bisa dikembalikan seperti fungsinya sebagai lokasi penghijauan.

“Laporan memang sudah cukup banyak (bangunan kios) di sekitar pasar itu. Tetap akan ditindak itu,” tutur Yudi.

Satpol PP sendiri saat dikonfirmasi belum bisa memastikan jadwal penertiban kios liar tersebut. Itu karena mereka masih fokus menertibkan bangunan liar di sejumlah proyek pelebaran dan penataan jalan di Nagoya dan Bengkong.

“Setelah dari Nagoya dan Bengkong baru masuk Batuaji,” ujar Sekretaris Satpol PP Fridkalter beberapa waktu lalu.

Sementara Camat Batuaji Ridwan berharap agar wacana penertiban itu segera dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan baru nantinya. Bagaimanapun jika situasi ini tetap dibiarkan tentu akan bertambah banyak kios liar lain kedepannya.

“Kita mendukung penuh agar segera ditertibkan tapi kebijakan bukan kami. Silahkan tanya Satpol PP,” ujar Ridwan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bangunan kios liar kembali tumbuh subur di sekitar pasar seken Aviari. Lokasi kios yang sebelumnya dilanda musibah kebakaran dan berada di atas row jalan sudah kembali dibangun. Total ada sekitar 15 unit kios yang baru dibangun itu. Informasi yang disampaikan warga sekitar, kios-kios tersebut dibangun sekelompok orang untuk disewakan kepada warga dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulan.

“Rencana mau ada penambahan lagi sekitar 20 unit,” ujar Sisilia, seorang warga di lokasi pasar seken tersebut.

Menjamurnya kios liar itu menuai pro dan kontra bagi masyarakat di sana. Sebagian warga yang memanfaatkan lokasi row jalan itu sebagai tempat usaha mengaku tak ada masalah sebab lokasi row jalan itu tak digunakan dengan baik sebagai lahan penghijauan. Dari pada nganggur mereka berpendapat sah-sah saja jika dimanfaatkan untuk kepentingan usaha mereka.

Berbeda dengan warga lain yang menolak pembangunan kios liar itu. Keberadaan kios liar itu dianggap sebuah pelanggaran yang merusak estetika pasar atau kota. Mereka berharap agar pemerintah tidak pilih kasih menertibkan bangunan liar yang ada di kota Batam termasuk di lokasi pasar seken tersebut. (eja)

Update