Selasa, 19 Maret 2024

Batam Peroleh 16 Ribu Keping Blanko KTP Tambahan

Berita Terkait

Pegawai dari salah satu enam kelurahan di Kecamatan Sagulung menunjukkan KTP Elektronik yang sudah dicetak | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mendapatkan tambahan 16 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (20/4).

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan penyelesaian pencetakan e-KTP akan rampung hingga akhir bulan ini. Jadwal ini lebih cepat dari target sebelumnya yakni Mei.

“Pertengahan tahun tak ada lagi e-KTP yang lama pencetakannya,” kata Said saat dijumpai di kantornya.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan e-KTP saat sudah mulai mendapatkan pelayanan normal yakni paling lambat 14 hari kerja.

“Dokumen sesuai pencetakan bisa saja diproses lebih cepat sesuao dengan arahan Kemendagri,” ujarnya.

Sebanyak 16 ribu keping blanko e-KTP tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan penumpukan pencetakan yang ada di Kecamatan Sekupang dan sisanya akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di mindland (perkotaan, red).

Ia menyebutkan sedikitnya 15 ribu lebih pengajuan yang harus diselesaikan dalam waktu minggu ini.

“Paling lambat akhir bulan e-KTP warga Sekupang sudah bisa diambil. Mereka yang mengajukan dari tahun lalu sudah bisa miliki fisiknya akhir bulan ini,” tambah mantan Kabag Tapem ini.

Disinggung mengenai jatah per kecamatan. Said mengungkapkan itu tergantung kondisi pengajuan di masing kecamatan tersebut. “Kalau habis kami tinggal minta ke pusat. Yang jelas jangan ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan kartu identitas tersebut,” tutupnya.(yui)

Update