Jumat, 19 April 2024

Berkas Kasus Pembunuhan Deli Cinta Dilimpahkan ke kejari

Berita Terkait

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko bersama anggotanya menggiring Dedi Pebrianto, 28, kedalam mobbil saat di Mapolsek Batuaji, Senin (25/12). Dedi Pebrianto adalah pelaku tunggal pembunuh Deli Cinta di rumahnya di Perumahan Central rata, Tanjunguncang, Batuaji. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polsek Batuaji akhirnya melimpahkan berkas perkara Dedi Purbianto, 28, ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/4). Penyerahan tersangka dan barang bukti itu merupakan pelimpahan tahap dua setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

“Berkasnya kan sudah lengkap sehingga tersangka sudah bisa kami serahkan bersama barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto.

Dia mengatakan barang bukti yang diserahkan antara lain mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5 yang dicuci tersangka dari rumah korban.

“Tidak ada temuan alat bukti baru untuk pelimpahan ini,” katanya.

Ia menyebutkan tersangka dikenakan Pasal berlapis. Yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 tentang pembunuhan didahului kejahatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 333 tentang penyekapan dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Sebelumnya, Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas dengan posisi setengah telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji pada 21 Desember 2017 lalu. Tangan wanita berusia 28 tahun itu diikat dengan tali.

Disampingnya juga terkurung anak pertamanya yang masih berusia tiga tahun. Anaknya selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas. Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Purbianto, 28, sebagai pelaku tunggal. Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban. (une)

Update