Jumat, 29 Maret 2024

Jangan Kaget, Ada Tilang untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

foto: thesun

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menurunkan tim yustisi untuk menertibkan pelanggaran pembuangan sampah di jalan yang ada di Kota Batam.

Kepala Bidang Persampahan, DLH Kota Batam, Faisal Novrieco mengatakan kegiatan penertiban sudah mulai berjalan di April ini. Tim yang terdiri dari PPNS DLH, Kepolisian dan Satpol PP Batam ini sudah turun ke jalan guna menemukan warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

Ia menyebutkan untuk memaksimalkan penertiban, tim yustisi akan turun dua hingga tiga kali seminggu. Target operasi adalah beberapa jalan yang selama ini menjadi tempat mereka membuang sampah material.

“Biasanya mereka buang di jalan yang dekat dengan hutan,” sebutnya.

Faisal menambahkan ini merupakan upaya Pemko Batam dalam menekan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. “Jika ada satu pelanggar maka akan ada lagi pelanggar yang lain. Untuk mencegah ini makanya kami turun,” ujarnya.

Ia menyebutkan jenis pelanggaran yang banyak dijumpai adalah warga membuang sampah material bangunan di pinggir jalan. Salah satu lokasi yang menjadi tempat mereka adalah dekat Perumahan Sandona, Tibanindah Sekupang.

“Kemarin ada satu yang kami tilang di lokasi tersebut. Mobil bak terbuka yang memuat bahan material berencana membuang sampah material di pinggir jalan,” sebutnya.(yui)

Update