Selasa, 19 Maret 2024

Pantarlih Temukan DP4 Fiktif

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Sejumlah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Sagulung bingung dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang mereka terima dari KPU Kota Batam. Pasalnya lebih dari 50 persen DP4 itu fiktif. Hal ini dibuktikan sejumlah pantarlih yang umumnya adalah ketua RT setempat menemukan nama-nama penduduk potensial pemilih yang bukan warga mereka.

“Kita terima data DP4 dari KPU, katanya sesuai data yg dikeluarkan oleh Mendagri. Setelah kami kroscek dari 108 nama yang terdaftar, hanya dua saja yang merupakan warga kami,” ujar Budi Sihombing Ketua 05/04 Seipelunggut, Kavling Kamboja, Kamis (19/4).

Ia mengklaim jumlah warganya sebanyak 40 KK dan DP4 yang ia peroleh sebanyak 108 pemilih. Budi menduga data yang diberikan KPU Batam ini tidak sesuai dengan data riil yang ada. “Bahkan saya sendiri tidak masuk dalam DP4 ini,” sesal Budi.

Ia mengklaim jumlah warganya sebanyak 40 KK dan DP4 yang ia peroleh sebanyak 108 pemilih. “Tapi setelah saya cek, hanya dua warga saya saja yang masuk DP4 di RT saya. Bahkan saya sebagai ketua RT dan pantarlih tidak terdaftar dalam DP4 ini,” ujar Budi.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 01/RW 14 Kavling Kamboja, Sagulung, Erwin Sandi. Diakuinya, dari 120 kepala keluarga di RT dia, hanya 50 persen saja data yang cocok dengan alamat mereka. Ada juga nama kepala keluarga terdaftar tapi nama istrinya hilang.

Menurut Erwin, banyak warga yang terdaftar di DP4 yang ia pegang tapi penduduk tersebut tinggal di perumahan lain yang jaraknya berjauhan.

Hal serupa juga dialami ketua RW 14 Seilangkai, Martin. Di Perumahan Putri Hijau yang ia tinggali terdapat 500 orang dan di DP4 hanya terdaftar sebanyak 297 orang. “Itupun 50 persennya bukan warga kami. Tapi alamatnya di Putri Hijau,” tuturnya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Jefri Simanjuntak mengungkapkan, masalah ini tidak hanya dialami oleh beberapa pantarlih di atas tapi berdasarkan laporan pantarlih dari RW 11 dan 13 Seilekop, RT 02 dan RT 05 Seipelunggut serta RW 09, 10, 16 dan 14 Sungailangkai juga mengalami hal serupa.

“Kami sudah berusaha melaporkan masalah ini ke KPU Batam maupun Bawaslu Batam. Harapan kami agar segera disikapi karena ini merupakan data fiktif,” ujar Jefri.

Untuk diketahui, tugas pantarlih sesuai UU nomor 7 tahun 2017 salah satunya adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai DP4 yang diperoleh dari pemerintah daerah. (rng)

Update