Kamis, 25 April 2024

BNNP Kepri Panggil Orangtua Korban Narkoba

Berita Terkait

Di sini remaja bisa cicipi sabu.

batampos.co.id – Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan meminta orangtua dari sembilan remaja positif menggunakan sabu, yang terjaring dari penggerebekan yang dilakukan Senin (16/4), di Bengkong, untuk menyambangi kantornya di Nongsa.

Karena hingga kini, masih dua orang tua yang datang ke kantor BNNP Kepri.

“Kedatangan orangtua ini untuk menjamin. Kami ini berupaya menyelamatkan anak-anak ini dari ketergantungan narkoba, namun orangtuanya beberapa masih belum datang,” kata Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan, Sabtu (21/4).

Saat ini, kata Richard pihaknya ingin menyembuhkan anak-anak tersebut. Karena dinilai masa depan mereka masih panjang dan berhak untuk hidup lebih baik lagi. “Satu orang terdampak kami tangani secara serius,” ucapnya.

Untuk anak-anak yang orangtuanya tidak datang, Richard telah meminta bantuan dari Pemko Batam. Dan dari pihak Pemko Batam menyambut baik hal ini.

“Kalau mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan, tak ada tempat pulang. Lagian kalau dilepas begitu saja, belum tentu mereka balik ke sini. Nanti anak-anak ini kami titipkan ke Pemko Batam, hingga proses rehabilitasinya selesai,” ucapnya.

Terkait dengan himbaunnya kepada orangtua di daerah sekitaran Bengkong, untuk melakukan tes urine terhadap anaknya yang pernah datang ke kedai sabu, milik A di Bengkong. Richard menuturkan masih belum ada yang datang. “Hingga kini belum ada, tapi pintu kami tetap terbuka. Karena kami ingin menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Padahal untuk melakukan tes urine atau pengamatan prilaku anak, apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak ini, kata Richard tidak dipungut biaya. “Gratis, kami jamin tak akan ada hukuman kalau terbukti positif. Malah mereka mendapatkan pengobatan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan sembilan remaja yang terdiri dari 7 orang laki, dua perempuan itu, terjaring saat penggerebekan yang dilakukan BNNP Kepri, Senin (16/4) lalu. Saat itu petugas juga mengamankan bandar narkoba kelas teri, A, dengan barang bukti 0,70 gram.
Praktik jual sabu eceran, siap pakai ini sudah dijalani A sejak dua tahun belakangan. Pembeli sabu dari A ini kebanyakan dari kalangan remaja.

“Kami menduga praktik serupa masih ada ditempat lainnya, kalau ada hal-hal mencurigakan segera laporkan ke BNNP Kepri atau kepolisian,” ungkapnya. (ska)

Update